Proses pemberian gelar pahlawan nasional ini telah melalui pertimbangan matang dengan menerima masukan dari berbagai tokoh masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati jasa dan kontribusi para pendahulu bangsa.
"Kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara," jelas Prasetyo lebih lanjut.
Selain Soeharto, laporan sebelumnya menyebutkan bahwa Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid juga termasuk dalam daftar usulan gelar pahlawan nasional yang diajukan Kementerian Sosial kepada Presiden Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Kas Negara, Begini Cara Mengamankan Uang Sebanyak Itu
Malam Khidmat di Katedral, Ribuan Umat Padati Misa Natal
DDII Jabar Tegaskan Sikap: Imbau Umat Islam Hindari Ucapan dan Atribut Natal
Setahun Memimpin, Prabowo Tegaskan Kunci Pemerintahan Efektif Ada di Meritokrasi