Proses pemberian gelar pahlawan nasional ini telah melalui pertimbangan matang dengan menerima masukan dari berbagai tokoh masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati jasa dan kontribusi para pendahulu bangsa.
"Kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara," jelas Prasetyo lebih lanjut.
Selain Soeharto, laporan sebelumnya menyebutkan bahwa Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid juga termasuk dalam daftar usulan gelar pahlawan nasional yang diajukan Kementerian Sosial kepada Presiden Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Prancis Tundukkan Brasil 2-1 Meski Bertahan dengan 10 Pemain
Iran Terbitkan Daftar Putih Negara yang Dijamin Aman Lewati Selat Hormuz
Dokter Tifa Bantah Keras Tuduhan Terima Dana Rp50 Miliar Terkait Isu Ijazah Jokowi
Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari, Warga Diminta Tetap Waspada