Proses pemberian gelar pahlawan nasional ini telah melalui pertimbangan matang dengan menerima masukan dari berbagai tokoh masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati jasa dan kontribusi para pendahulu bangsa.
"Kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara," jelas Prasetyo lebih lanjut.
Selain Soeharto, laporan sebelumnya menyebutkan bahwa Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid juga termasuk dalam daftar usulan gelar pahlawan nasional yang diajukan Kementerian Sosial kepada Presiden Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kondisi Terkini & Dukungan Pemprov DKI
Bahlil Lahadalia Dukung Soeharto Raih Gelar Pahlawan Nasional 2025, Ini Alasannya
Prabowo Instruksikan Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, Ini Alasannya
Ledakan SMAN 72: Mendikbud Abdul Muti Kunjungi Korban & Update Kondisi Terduga Pelaku