Penetapan Tersangka Roy Suryo Dinilai Muslim Arbi Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
JAKARTASATU.COM - Koordinator Indonesia Bersatu Muslim Arbi menyatakan penetapan tersangka terhadap KMRT Dr Roy Suryo dan kawan-kawan oleh Polda Metro Jaya dinilai melukai hati anak bangsa yang merindukan tegaknya hukum dan keadilan.
Menurut Muslim Arbi, persoalan ijazah asli Joko Widodo hingga kini belum pernah diperlihatkan kepada publik. Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Joko Widodo seharusnya wajib memperlihatkan ijazahnya jika memang pernah menempuh pendidikan sekolah dan kuliah.
"Meski telah digugat di pengadilan berkali-kali, ijazah asli tetap tidak muncul. Yang pernah muncul di PN Solo dalam kasus Bambang Tri hanyalah fotokopi yang dilegalisir. Padahal menurut Perma MA, fotokopi tidak dapat dijadikan barang bukti di pengadilan," tegas Muslim Arbi pada Ahad, 9 November 2025.
Muslim Arbi juga mengungkapkan bahwa pada saat gelar perkara khusus di Bareskrim Mabes Polri, ijazah asli Jokowi juga tidak pernah ditampilkan. Jokowi disebut hanya berdalih akan membawanya ke pengadilan jika diminta, namun saat di pengadilan pun ijazah yang diklaim itu tidak muncul.
Polda Metro Jaya dalam penetapan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan menyebutkan bahwa tindakan mereka dianggap mengedit dan memanipulasi ijazah Joko Widodo, seperti dilaporkan Detik pada 7 November 2025.
Artikel Terkait
Pelaku Penembakan Petugas Keamanan di Cakung Ditangkap di Bakauheni, Polisi Buru 1 Tersangka Lain
Zero ODOL 2027: Lampung Perketat Pengawasan Angkutan Batubara
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos Diduga Punya Izin Tambang Bermasalah, Ditolak Masyarakat
PPMI Kecam Amran Sulaiman Gugat Tempo Rp 200 M: Upaya Pembungkaman Pers?