Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, mengonfirmasi antrean panjang kendaraan yang mengisi BBM jenis solar terjadi di berbagai titik jalan utama Kota Palembang, Sumatera Selatan. Kejadian antrean solar ini dilaporkan menyebabkan kemacetan parah dan mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat pengguna jalan.
Menurut Finan, masalah antrean BBM solar ini tidak dapat diselesaikan oleh kepolisian sendirian. Diperlukan koordinasi dan tindak lanjut lintas instansi yang melibatkan pemerintah, Pertamina, dan pihak SPBU terkait untuk memastikan ketersediaan serta distribusi stok solar di lapangan berjalan lancar.
“Permasalahan antrean solar ini memerlukan tindak lanjut dari pemerintah terkait stok, serta dari Pertamina dan SPBU. Antrean kendaraan solar sudah jelas mengganggu arus lalu lintas dan masyarakat yang melintas,” ujarnya pada Sabtu (9/11/2025).
Finan menegaskan bahwa jajaran Satlantas dan Polsek hanya dapat melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan semakin parah. Polisi tidak dapat menyalahkan pengemudi yang mengantre karena mereka memiliki hak untuk mendapatkan BBM dan didorong oleh faktor ekonomi.
“Kami hanya membantu agar tidak terjadi kemacetan lebih parah. Tidak bisa menyalahkan pengendara karena mereka juga membutuhkan solar. Yang perlu dipertanyakan adalah ketersediaan stok di SPBU. Pihak ESDM dan Patra Niaga harus berkolaborasi antarinstansi, tidak hanya mengandalkan polisi,” tegasnya.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Diwarnai Ribuan Pelanggaran, 1.030 Dapur Ditangguhkan
TAUD Kritik Penanganan Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Desak Pengadilan Sipil
PSHK Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diadili di Pengadilan Umum
Bahlil: 20 Proyek Hilirisasi Tahap Awal Sudah Mulai, Investasi Capai Rp239 Triliun