Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Total Harta Kekayaan Rp 6,3 Miliar
GELORA.CO - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, resmi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT ini berlangsung di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkan pada 31 Maret 2025, total kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tercatat sebesar Rp 6.358.428.124 atau setara dengan Rp 6,3 miliar.
Proses Hukum Pasca OTT KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa semua pihak yang diamankan dalam OTT, termasuk Bupati Sugiri, rencananya akan dibawa ke Jakarta pada Sabtu, 8 November 2025. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Pihak-pihak yang diamankan rencananya dibawa ke Jakarta, salah satunya Bupati," ujar Budi Prasetyo. Setelah pemeriksaan awal selesai, penyidik KPK akan menentukan status hukum masing-masing pihak yang diamankan.
Rincian Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
LHKPN yang dilaporkan pada Maret 2025 tersebut merupakan laporan khusus awal masa jabatan keduanya sebagai Bupati Ponorogo. Berikut adalah detail rincian harta kekayaannya:
Artikel Terkait
Politik Titipan Prabowo-Jokowi: Warisan IKN, Whoosh, hingga Gibranisme yang Masih Berlanjut
Ledakan Masjid SMAN 72 Kelapa Gading: Polisi Geledah Rumah Siswa, 54 Korban Luka
Whoosh Tak Boleh Pakai APBN: Analisis Wacana PSO untuk Kereta Cepat
Zohran Mamdani Menangi Pilwalkot NYC 2025: Kemenangan Bersejarah untuk Politik Progresif