KPK Buka Suara: Lokasi OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Ternyata di Barbershop, Bukan Kafe

- Sabtu, 08 November 2025 | 04:10 WIB
KPK Buka Suara: Lokasi OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Ternyata di Barbershop, Bukan Kafe
KPK Luruskan Lokasi Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid di OTT - Fakta Terbaru

KPK Luruskan Lokasi Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid di OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi resmi mengenai lokasi penangkapan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 3 November 2025. Beredarnya kabar yang menyatakan Wahid diciduk di sebuah kafe di belakang kediaman gubernur ternyata tidak tepat.

KPK menegaskan bahwa Abdul Wahid justru diamankan di sebuah barbershop yang berlokasi di Jalan Paus, Kota Pekanbaru. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa di dalam barbershop tersebut memang terdapat area kafe, yang mungkin menjadi sumber kebingungan informasi.

"Iya, itu di barbershop Jalan Paus. Nah, di dalamnya ada kafenya," ujar Asep Guntur Rahayu dalam konfirmasinya pada Jumat (7/11).

Bantahan Plt Gubernur Riau

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Haryanto, secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengetahui rencana penangkapan Abdul Wahid. Haryanto mengaku sedang berada di kafe di kediaman gubernur secara kebetulan untuk bersantai dengan Abdul Wahid dan Bupati Siak.

Ia menyatakan baru menyadari adanya keramaian setelah penyidik KPK tiba di lokasi. "Saya tidak mengetahui itu. Kebetulan saat itu saya ngopi dengan Pak Gubernur dan Bupati Siak. Tiba-tiba ada ramai-ramai orang di luar," jelasnya.

Haryanto menegaskan bahwa isu yang menyudutkannya seolah ikut mengatur atau mengetahui rencana OTT adalah sebuah fitnah. "Pas kami keluar, sudah ramai. Setelah itu saya langsung pulang. Sore baru banyak berita macam-macam. Saya luruskan, jangan ada fitnah," tegasnya.

Kronologi dan Modus Dugaan Korupsi

OTT KPK pada 3 November 2025 ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Riau dan Jakarta. Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita uang tunai sebesar Rp800 juta sebagai barang bukti.

Diduga, Abdul Wahid sempat berusaha menyembunyikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan bersama orang kepercayaannya di barbershop Jalan Paus tersebut.

KPK mengungkap bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran untuk peningkatan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PKPP Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyampaikan bahwa Abdul Wahid diduga kuat menaikkan nilai fee atau uang jasa proyek dari yang semula 2,5 persen menjadi 5 persen dari total nilai anggaran. Anggaran pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan tersebut melonjak dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, dengan perkiraan nilai fee yang diminta mencapai sekitar Rp7 miliar.

Pihak Dinas PUPR yang dinilai tidak sanggup memenuhi permintaan fee tersebut disebutkan diancam dengan mutasi jabatan. Praktik pemerasan semacam ini dalam kasus ini dikenal dengan istilah "jatah preman".

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar