AS dan Inggris Hapus Sanksi Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa
Amerika Serikat dan Inggris secara resmi mencabut sanksi terhadap Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa pada Jumat (7/11). Keputusan pencabutan sanksi ini terjadi sehari setelah Dewan Keamanan PBB mengangkat sanksi terhadap al-Sharaa, menjelang pertemuannya dengan Presiden Donald Trump minggu depan.
Selain terhadap Presiden al-Sharaa, pencabutan sanksi juga berlaku untuk Menteri Dalam Negeri Suriah Anas Khattab. Kebijakan penghapusan sanksi ini menandai perubahan signifikan dalam hubungan internasional dengan Suriah.
Latar Belakang Sanksi Terhadap Pejabat Suriah
Baik al-Sharaa maupun Anas Khattab sebelumnya dikenai sanksi karena keterkaitan mereka dengan ISIS dan al Qaeda, organisasi yang masih tercatat dalam Daftar Teroris Global Amerika Serikat. Sanksi ini merupakan bagian dari tekanan internasional terhadap kelompok-kelompok yang dianggap teroris.
Inggris sebenarnya telah mulai mencabut sanksi untuk Suriah sejak April 2025, meskipun sanksi terkait perdagangan senjata masih tetap berlaku. Perkembangan terbaru ini memperkuat tren normalisasi hubungan dengan Suriah.
Artikel Terkait
Mendikti Dorong Digitalisasi Penuh dan Penataan Ulang Jadwal Kuliah di Kampus
Idrus Marham Peringatkan Bahaya Narasi Provokatif bagi Stabilitas Nasional
Komisi III DPR Desak Kejagung Perluas Penyidikan Pelanggaran di Kejari Karo
Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0 di Pembuka ASEAN Championship