AS dan Inggris Hapus Sanksi Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa
Amerika Serikat dan Inggris secara resmi mencabut sanksi terhadap Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa pada Jumat (7/11). Keputusan pencabutan sanksi ini terjadi sehari setelah Dewan Keamanan PBB mengangkat sanksi terhadap al-Sharaa, menjelang pertemuannya dengan Presiden Donald Trump minggu depan.
Selain terhadap Presiden al-Sharaa, pencabutan sanksi juga berlaku untuk Menteri Dalam Negeri Suriah Anas Khattab. Kebijakan penghapusan sanksi ini menandai perubahan signifikan dalam hubungan internasional dengan Suriah.
Latar Belakang Sanksi Terhadap Pejabat Suriah
Baik al-Sharaa maupun Anas Khattab sebelumnya dikenai sanksi karena keterkaitan mereka dengan ISIS dan al Qaeda, organisasi yang masih tercatat dalam Daftar Teroris Global Amerika Serikat. Sanksi ini merupakan bagian dari tekanan internasional terhadap kelompok-kelompok yang dianggap teroris.
Inggris sebenarnya telah mulai mencabut sanksi untuk Suriah sejak April 2025, meskipun sanksi terkait perdagangan senjata masih tetap berlaku. Perkembangan terbaru ini memperkuat tren normalisasi hubungan dengan Suriah.
Artikel Terkait
Cek Rp 3 Miliar Buat Mahar ke Istri Muda, Kakek 74 Tahun di Pacitan Dilaporkan Cek Palsu
Mewujudkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia: Tantangan & Solusi Mengatasi Kesenjangan
Rismon Sianipar Beri Tanggapan Usai Ditunjuk Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional? Habib Umar Alhamid Beberkan Alasannya