Struktur Kepengurusan Komisi Reformasi Kepolisian
Mengawali kinerja komisi ini, Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, ditunjuk sebagai Ketua Komisi Reformasi Polri. Pengalamannya di bidang hukum diharapkan dapat memandu arah reformasi.
Selain nama-naga dari kepolisian, komisi ini juga terdiri dari sejumlah tokoh hukum dan pemerintahan terkemuka, di antaranya:
- Yusril Ihza Mahendra (Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
- Otto Hasibuan (Wakil Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
- Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
- Mahfud MD (mantan Menkopolhukam 2019–2024)
Dengan komposisi anggota yang terdiri dari praktisi kepolisian, ahli hukum, dan mantan pejabat tinggi negara, Komisi Reformasi Kepolisian diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan berdampak signifikan bagi pembenahan Polri di masa depan.
Artikel Terkait
Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Kas Negara, Begini Cara Mengamankan Uang Sebanyak Itu
Malam Khidmat di Katedral, Ribuan Umat Padati Misa Natal
DDII Jabar Tegaskan Sikap: Imbau Umat Islam Hindari Ucapan dan Atribut Natal
Setahun Memimpin, Prabowo Tegaskan Kunci Pemerintahan Efektif Ada di Meritokrasi