Kisah Pailitnya TELE: Analisis Kerugian Rp 1,395 Triliun Telkom
Perusahaan TELE, yang dahulu bernama Tiphone Mobile Indonesia dan kemudian berganti menjadi PT Omni Inovasi Indonesia Tbk, resmi dinyatakan pailit. Berita ini memiliki nilai penting karena menyangkut kerugian besar BUMN Telkom.
Investasi Telkom di TELE: Rp 1,395 Triliun Hangus
Pada 18 September 2014, BUMN Telkom, melalui anak perusahaannya PT PINS Indonesia, melakukan investasi besar dengan membeli 25% saham TELE senilai Rp 1,395 triliun. Meski sempat digadang-gadang, investasi ini akhirnya menuai masalah.
Jauh sebelum pailit, Telkom telah mengakui penurunan nilai penuh (full impairment) atas investasi ini dalam laporan keuangan 2021. Keputusan ini diambil karena keraguan terhadap kelangsungan hidup bisnis, kondisi keuangan, dan penangguhan saham TELE. Intinya, dana Rp 1,395 triliun itu dinyatakan hangus.
Penyelidikan KPK yang Mandek dan Isu Exit Strategy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyelidiki dugaan korupsi dalam investasi Telkom di TELE. Bekas Direktur Utama PT PINS Indonesia, Slamet Riyadi, pernah diperiksa pada 1 Oktober 2020. Namun, penyelidikan ini mandek dan tidak ada kabar lanjutan.
Bahkan, beredar kabar tentang seorang deputi penindakan KPK yang digerebek saat memberikan 'konsultasi khusus' kepada para terperiksa kasus ini. Baik kasus penyelidikan maupun penggerebekan ini seolah menguap, bersamaan dengan berita pailitnya TELE. Muncul pula kecurigaan bahwa kepailitan sengaja dijadikan strategi keluar bagi investor yang terpojok.
Pola Kerugian BUMN dan Kemiripan dengan Kasus GOTO
Kasus TELE menjadi contoh bagaimana uang BUMN mudah dimainkan dengan dalih investasi. Ketika investasi gagal, pejabat mudah beralasan tentang risiko bisnis dan penurunan nilai aset. Proses hukum pun seringkali tidak membuahkan hasil.
Pola serupa terlihat dalam keputusan BUMN Telkomsel membeli saham GOTO senilai Rp 6,4 triliun. Kasus TELE dianggap sebagai simbol buruknya pilihan portofolio investasi manajemen Telkom di masa lalu, dan kekhawatiran yang sama muncul untuk investasi di GOTO.
Latar belakang buruknya pilihan investasi ini diduga kuat dipengaruhi oleh konflik kepentingan. Dalam kasus GOTO, perusahaan tersebut milik kakak dari Menteri BUMN yang sedang menjabat. Sementara dalam kasus TELE, diduga ada kelompok gabungan swasta-BUMN yang bermaksud 'mengolah' dana Telkom sejak awal.
Pertanyaan Terbuka dan Tanggung Jawab
Kasus TELE dan GOTO terjadi pada periode kepemimpinan sebelumnya. Masyarakat menunggu kejelasan dan pertanggungjawaban, termasuk apakah Presiden saat ini akan bersikap tegas seperti dalam kasus Whoosh, atau justru mengubur kasus ini dengan dalih menghormati pemimpin sebelumnya.
Kekhawatiran muncul bahwa setelah retorika berapi-api, langkah selanjutnya mungkin justru pengajuan RUU yang mengubur kasus semacam ini, mengingat mayoritas DPR adalah koalisi pendukung pemerintah.
Kasus TELE menjadi pengingat pahit tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi BUMN, serta penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Percepatan Eksekusi Lahan
Australia dan Indonesia Sepakati Traktat Keamanan Bersama Usai Pertemuan Albanese-Prabowo
BATC 2026: Indonesia Hadapi Jepang di Semifinal Putra dan Korea di Putri
Wali Kota Makassar Studi Kelola Stadion ke JIS, Proyek Stadion Untia Masuk Tahap Lelang