Kata "Hopeng" Prabowo untuk Jokowi dan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyebut Joko Widodo (Jokowi) sebagai hopeng atau sahabat dekat. Pernyataan ini disampaikan dalam peresmian pabrik petrokimia PT Lotte Chemical Indonesia di Cilegon, Banten, pada Kamis, 6 November 2025. Prabowo juga menyebut Jokowi sebagai guru politiknya.
Sehari setelahnya, pada Jumat 7 November 2025, Polri menetapkan 8 orang, termasuk Roy Suryo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi terkait isu ijazah palsu. Penetapan tersangka ini terjadi padahal klaim tentang ijazah palsu itu sendiri belum terbukti.
Arti dan Makna Kata "Hopeng" yang Disampaikan Prabowo
Kata "hopeng" yang digunakan Presiden Prabowo menarik untuk dikulik. Menurut penelusuran, istilah "hopeng" berasal dari bahasa Hokkien, hao pengyou, yang secara harfiah berarti "sahabat baik".
Artikel Terkait
Krisis Keamanan Afrika Barat: Analisis Ancaman JNIM di Mali & Boko Haram di Nigeria
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku 17 Tahun Masih Dioperasi, 55 Korban Luka-luka
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Kronologi, 3 Titik Lokasi, dan Jumlah Korban
Ledakan SMAN 72: Pesan Politik untuk Pemerintahan Prabowo dan Analisis Ancamannya