8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Resmi Ditetapkan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam laporan pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Kedelapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster berbeda berdasarkan peran dan keterlibatannya.
Klaster Pertama
- ES (Eggi Sudjana)
- KTR (Kurnia Tri Royani)
- MRF (M Rizal Fadhilah)
- RE (Ruslam Efendi)
- DHL (Damai Hari Lubis)
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Jayapura, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan
Ledakan SMAN 72 Jakarta: 54 Korban Luka, Diduga Bom Rakitan Dendam Korban Bullying
Prabowo Sebut Jokowi Hopeng, Roy Suryo Cs Ditahan Terkait OTT Ijazah Palsu
Ledakan Bom Rakitan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Siswa Saksi Ungkap Kronologi