8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Resmi Ditetapkan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam laporan pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Kedelapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster berbeda berdasarkan peran dan keterlibatannya.
Klaster Pertama
- ES (Eggi Sudjana)
- KTR (Kurnia Tri Royani)
- MRF (M Rizal Fadhilah)
- RE (Ruslam Efendi)
- DHL (Damai Hari Lubis)
Artikel Terkait
Mediasi Sukses Redakan Ketegangan Sengketa Masjid di Barru
Waktu Tepat Mulai Qadha Puasa Ramadan 1447 H Usai Idulfitri
PSSI Umumkan Susunan Pelatih Baru Timnas Indonesia, John Herdman Jadi Pelatih Kepala
Pantai Kuri Caddi di Maros: Pesona Tersembunyi yang Masih Asri dan Sunyi