8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Resmi Ditetapkan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam laporan pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Kedelapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster berbeda berdasarkan peran dan keterlibatannya.
Klaster Pertama
- ES (Eggi Sudjana)
- KTR (Kurnia Tri Royani)
- MRF (M Rizal Fadhilah)
- RE (Ruslam Efendi)
- DHL (Damai Hari Lubis)
Artikel Terkait
UMP Jatim 2026 Resmi Naik, Tembus Rp2,4 Juta
Anggota DPR Ingatkan AS: Kritik ke Israel Bukan Antisemit, Tapi Sikap Anti-Penjajahan
Misi Evakuasi Medis Berujung Duka: Pesawat Angkatan Laut Meksiko Jatuh di Lepas Pantai Texas
Gen Z dan Tarot: Mencari Pegangan di Tengah Badai Kecemasan