Korban BMT Mitra Umat Pekalongan Tuntut Kejelasan Hukum, Polres Janji Penyidikan Desember 2025

- Jumat, 07 November 2025 | 12:50 WIB
Korban BMT Mitra Umat Pekalongan Tuntut Kejelasan Hukum, Polres Janji Penyidikan Desember 2025

Dalam audiensi tersebut, pihak kepolisian berkomitmen akan menaikkan perkara BMT Mitra Umat ke tahap penyidikan paling lambat Desember 2025. Janji ini disambut baik namun akan terus diawasi pelaksanaannya oleh para korban.

Mengapa Jalur Pidana Penting?

Kasus BMT Mitra Umat bukan sekadar persoalan administrasi koperasi, melainkan dugaan tindak pidana. Berikut alasan mengapa jalur pidana harus ditempuh:

  • Mencegah aset koperasi hilang atau dialihkan
  • Menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum
  • Menghindari penyelesaian dengan janji kosong
  • Memperkuat proses pemulihan kerugian korban

Proses Pidana dan Pemulihan Kerugian

Proses pidana justru memperkuat posisi korban karena memungkinkan:

  • Pelacakan aset secara profesional
  • Penyitaan aset bila diperlukan
  • Penetapan pihak bertanggung jawab

Proses pemulihan kerugian melalui jalur perdata dapat berjalan paralel dengan proses pidana.

Para korban menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga keadilan ditegakkan sesuai dengan hak konstitusional mereka sebagai warga negara.


Halaman:

Komentar