Laporan menyebutkan sejak Oktober lalu, YouTube secara sistematis menargetkan konten dan akun Palestina. Setidaknya 700 video telah dihapus, termasuk dokumentasi tentang ibu-ibu yang selamat dari genosida di Gaza, rekaman pembunuhan jurnalis Shireen Abu Akleh, dan pembongkaran rumah warga Palestina.
Penghapusan YouTube juga berdampak pada akun organisasi HAM Palestina terkemuka seperti Al-Haq, Al-Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina. Organisasi-organisasi ini selama ini menjadi sumber utama dokumentasi kejahatan pendudukan Israel.
Juru bicara YouTube mengklaim kebijakan penghapusan dilakukan untuk mematuhi undang-undang sanksi dan perdagangan Amerika Serikat. Namun organisasi HAM Palestina menilai keputusan ini sebagai pelanggaran serius kebebasan berekspresi dan upaya sistematis membungkam suara korban serta menyembunyikan bukti kejahatan perang.
Artikel Terkait
Depresi Berat Pasca Ditinggal Ayah, Motif Pria Tabrak Diri di Tanah Abang Terungkap
Gibran Rakabuming Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 9 Salatiga
dr. Ge Yipeng Gugat Universitas Ottawa: Tuduh Rasisme Anti-Palestina
Din Syamsuddin Usul Jalan Tengah & Wasatiyyat Islam untuk Atasi Krisis Global di World Peace Forum 2025