Laporan menyebutkan sejak Oktober lalu, YouTube secara sistematis menargetkan konten dan akun Palestina. Setidaknya 700 video telah dihapus, termasuk dokumentasi tentang ibu-ibu yang selamat dari genosida di Gaza, rekaman pembunuhan jurnalis Shireen Abu Akleh, dan pembongkaran rumah warga Palestina.
Penghapusan YouTube juga berdampak pada akun organisasi HAM Palestina terkemuka seperti Al-Haq, Al-Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina. Organisasi-organisasi ini selama ini menjadi sumber utama dokumentasi kejahatan pendudukan Israel.
Juru bicara YouTube mengklaim kebijakan penghapusan dilakukan untuk mematuhi undang-undang sanksi dan perdagangan Amerika Serikat. Namun organisasi HAM Palestina menilai keputusan ini sebagai pelanggaran serius kebebasan berekspresi dan upaya sistematis membungkam suara korban serta menyembunyikan bukti kejahatan perang.
Artikel Terkait
Satu Pendaki Merapi Ditemukan, Satu Lagi Masih Dicari
Dwi Aprilia: Dari Asrama Sekolah Rakyat, Mimpi Jadi Dokter Menguat
Candi Kedulan dan Kisah Pilu Situs yang Hampir Hilang dari Ingatan
Din Syamsuddin Soroti Perpol 10/2025: Ini Pembangkangan Konstitusi yang Serius