Dampak Penahanan pada Ibu Menyusui
Neni yang berstatus ibu menyusui sempat ditahan di Lapas Karawang, menyebabkan anaknya yang berusia 11 bulan tidak mendapatkan ASI dan sakit-sakitan. Setelah 8 hari, permohonan pengalihan penahanan dikabulkan dan Neni menjadi tahanan rumah.
Dukungan dari Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Rencananya, Neni akan diundang ke rumah pribadi KDM di Lembur Pakuan, Subang untuk memahami duduk perkara masalah ini.
"Nanti saya angkut, saya dampingin, saya selesaikan," tegas Dedi Mulyadi.
Pendapat Pakar Hukum: Kemungkinan Bebas
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho, menilai Neni bisa bebas dari kasus fidusia jika terjadi error in persona atau kekeliruan dalam menentukan pihak yang terlibat.
"Harusnya enggak naik itu ke pengadilan. Neni kan seharusnya bukan sebagai pihak, hanya pinjam nama. Ini tekankan, kalau itu memang ada kesesatan, saya kira putusan bebas," jelas Prof. Hibnu.
Kasus fidusia Neni Nuraeni ini menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat tentang konsekuensi hukum menjadi penjamin kredit dan perlindungan terhadap korban KDRT dalam sistem peradilan.
Artikel Terkait
Nordik: Rahasia Kawasan yang Tak Lagi Anggap Tetangga Sebagai Ancaman
Dua Pendaki Sleman Hilang di Lereng Merapi, Pencarian Masih Digencarkan
Kisah Sutiadi: Selamat dari Maut di Tikungan Maut Tol Krapyak
Gibran Minta Maaf, Penanganan Bencana di Sumatera Dinilai Belum Optimal