Demonstrasi Buruh Kasbi di DPR: Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh dan 10 Poin Reformasi
Ratusan massa aksi dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) memadati depan Gedung DPR RI pada Kamis (6/11/2025). Aksi demonstrasi buruh ini digelar untuk mendesak pemerintah dan DPR segera menerbitkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro terhadap kepentingan buruh.
Rangkaian Aksi Long March dan Orasi
Massa buruh melakukan long march atau jalan kaki secara bersama-sama dari Fly Over Taman Ria menuju Gedung DPR. Para peserta aksi terlihat kompak mengenakan seragam berwarna merah dengan tulisan KASBI. Mereka membawa berbagai atribut seperti bendera organisasi, spanduk berisi tuntutan, hingga boneka gurita raksasa sebagai simbol protes. Bendera Palestina juga turut dibawa dalam aksi unjuk rasa ini.
Selama perjalanan, para demonstran terus menyuarakan orasi menyampaikan tuntutan mereka. Orasi tetap bergema bahkan setelah massa berhasil tiba di lokasi tujuan utama, yaitu halaman Gedung DPR RI.
10 Tuntutan Utama Buruh dalam Demonstrasi
Berikut adalah sepuluh poin tuntutan utama yang disampaikan oleh KASBI dalam aksi demonstrasi kali ini:
- Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh.
- Terapkan Upah Layak Nasional & naikkan upah tahun 2026 minimal sebesar 15 persen.
- Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, pemagangan eksploitatif, dan kemitraan palsu untuk pekerja ojol (ojek online).
- Lindungi buruh perempuan dan segera ratifikasi Konvensi ILO 190.
- Sediakan Day Care yang murah & berkualitas, serta ruang laktasi di tempat kerja.
- Jamin hak-hak buruh di sektor perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan, dan kesehatan.
- Lindungi buruh migran & pekerja perikanan; ratifikasi Konvensi ILO 188.
- Turunkan harga sembako, BBM, Tarif Dasar Listrik (TDL), dan tarif tol.
- Hentikan represi & kriminalisasi gerakan rakyat; bebaskan seluruh tahanan aksi.
- Stop perang, blokade ekonomi, dan genosida; dukung kemerdekaan Palestina.
Rencana Audiensi dengan DPR
Rencananya, perwakilan dari massa aksi akan melakukan audiensi langsung dengan anggota DPR RI untuk menyampaikan tuntutan-tuntutan ini secara resmi. Hingga berita ini diturunkan, proses audiensi belum dimulai dan belum ada perwakilan massa yang masuk ke dalam Gedung DPR.
Artikel Terkait
Soeharto Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional, Ini Respons Lengkap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Siswa SMP Negeri 26 Palembang Tewas di Selokan: Kronologi dan Fakta Lengkap
Hari Purwanto Apresiasi Sikap Prabowo Soal Whoosh, Tapi Ingatkan Bahaya Beban APBN
Menteri PKP Apresiasi Program Rumah Layak Huni PT Djarum di Kudus, Dukung Visi Prabowo