Perangkat Desa di Tuban Tewas Dibacok, Motifnya Chat Mesra dengan Istri Pelaku

- Kamis, 06 November 2025 | 12:24 WIB
Perangkat Desa di Tuban Tewas Dibacok, Motifnya Chat Mesra dengan Istri Pelaku

Perangkat Desa di Tuban Tewas Dibacok Warga, Motifnya Kecemburuan

Seorang perangkat Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial R (55), tewas setelah dibacok oleh warga sendiri berinisial W (50). Kejadian pembunuhan ini terjadi pada Rabu (5/11) dan diduga kuat dilatarbelakangi rasa cemburu yang dipendam pelaku.

Menurut informasi, kronologi pembacokan dimulai ketika pelaku melihat korban berada di dekat bak penampungan air desa. Saat itu, W diketahui membawa senjata tajam jenis parang. Dengan tiba-tiba, pelaku kemudian menyergap dan menyerang R, mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Kanit Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch. Rudi, menjelaskan bahwa korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan ke rumah warga terdekat. Namun, pelaku yang diduga sudah gelap mata terus mengejar dan kembali membacok tubuh korban hingga tewas di tempat kejadian.

Setelah aksi pembacokan tersebut, pelaku W tidak melarikan diri. Ia justru menyerahkan diri ke kantor polisi setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, polisi mengungkapkan motif kuat di balik pembunuhan ini adalah kecemburuan. W disebutkan pernah menemukan percakapan mesra antara istrinya dengan korban R pada tahun 2024. Temuan chat mesra inilah yang diduga memicu niat pelaku untuk melakukan pembunuhan.

Akibat perbuatannya, W resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan dua pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar