Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, angkat bicara soal ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Menurutnya, situasinya sudah cukup timpang. Mayoritas pemanfaatan lahan untuk Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) justru dikuasai oleh korporasi besar, bukan rakyat kecil.
Secara total, luas tanah Indonesia mencapai sekitar 120 juta hektare. Awalnya, sebagian besarnya berupa hutan.
Tapi kenyataannya sekarang? Banyak dari hutan itu sudah berubah wajah. Di atasnya kini berdiri sekolah dasar, masjid, pura, bahkan hamparan sawah. Ironisnya, di peta resmi, kawasan-kawasan itu masih sering tercatat sebagai hutan. Ada yang salah dengan data kita.
Nusron kemudian membeberkan rinciannya. Dari sekitar 70 juta hektare lahan, sebagian sudah bersertifikat Hak Milik (SHM). Namun, yang lebih mencengangkan adalah besarnya lahan yang berubah status menjadi HGU dan HGB.
Di sinilah masalah ketidakadilan itu muncul. Menurutnya, distribusi HGU dan HGB sangat tidak merata.
Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Analis Kebijakan Papua Jadi Think Tank Berbasis Data
Imsak di Banjarmasin Pukul 05.04 WITA, Subuh 05.14 WITA
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Medan: Imsak Pukul 05:12 WIB
Atap Perpustakaan SD di Bondowoso Ambruk, Seluruh Koleksi Hancur