Proses Pemulihan Korban Bullying
FAR saat ini telah berada dalam pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Surabaya untuk proses pemulihan trauma. Syaiful Bachri menyatakan keprihatinannya atas repeated-nya kasus bullying di institusi pendidikan.
Proses Hukum dan Pendampingan Pelaku
Kasus ini telah ditangani oleh Polres Lamongan. Meskipun proses hukum tetap berjalan, Komnas PA juga merekomendasikan pendampingan untuk para pelaku yang notabene masih berusia sebaya dengan korban.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pencegahan bullying di pesantren dan lembaga pendidikan lainnya, serta penanganan komprehensif baik untuk korban maupun pelaku kekerasan.
Artikel Terkait
Kedubes Iran Kunjungi Keluarga di Kampar yang Beri Nama Bayi Ali Khamenei
Wamen Pertanian Soroti Impor Gula Rafinasi Tekan Harga Petani
Tersangka Peragakan Ulang Pembunuhan Sadis dan Pemotongan Mayat di Brebes
Analis MNC Sekuritas: IHSG Masih Rentan Koreksi Meski Ditutup Menguat