Kasus Bullying di Pesantren Lamongan: Korban 14 Tahun Alami Trauma, Begini Kronologinya

- Kamis, 06 November 2025 | 12:06 WIB
Kasus Bullying di Pesantren Lamongan: Korban 14 Tahun Alami Trauma, Begini Kronologinya

Proses Pemulihan Korban Bullying

FAR saat ini telah berada dalam pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Surabaya untuk proses pemulihan trauma. Syaiful Bachri menyatakan keprihatinannya atas repeated-nya kasus bullying di institusi pendidikan.

Proses Hukum dan Pendampingan Pelaku

Kasus ini telah ditangani oleh Polres Lamongan. Meskipun proses hukum tetap berjalan, Komnas PA juga merekomendasikan pendampingan untuk para pelaku yang notabene masih berusia sebaya dengan korban.

Kejadian ini menyoroti pentingnya pencegahan bullying di pesantren dan lembaga pendidikan lainnya, serta penanganan komprehensif baik untuk korban maupun pelaku kekerasan.


Halaman:

Komentar