Syarat Konstitusi AS untuk Menjadi Presiden
Konstitusi Amerika Serikat dengan jelas menetapkan bahwa salah satu syarat mutlak untuk menjadi Presiden adalah harus merupakan warga negara kelahiran asli AS atau natural-born citizen.
Aturan baku ini tercantum dalam Pasal II, Bagian 1, Klausul 5 Konstitusi AS. Klausul inilah yang menjadi penghalang utama bagi Mamdani atau siapapun yang tidak lahir di AS untuk menduduki kursi kepresidenan.
Satu-satunya jalan untuk mengubah keadaan ini adalah dengan melakukan amandemen terhadap Konstitusi AS, sebuah proses yang sangat kompleks dan jarang terjadi.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Sebagian Besar Sulawesi Selatan
Tanjung Pallette Ramai Pengunjung Saat Libur Lebaran, Namun Angka Turun Dibanding Tahun Lalu
Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran
Pemerintah Proyeksikan Mudik Lebaran 2026 sebagai Penggerak Ekonomi Nasional