Layanan Paspor Imigrasi Sukabumi Resmi Hadir di MPP, Akses Warga Selatan Semakin Mudah
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi telah secara resmi meluncurkan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi. Layanan ini berlokasi di gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Kehadiran layanan paspor ini merupakan langkah nyata untuk memperluas akses pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi seperti Pelabuhanratu, Jampang, dan Surade.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dibukanya layanan imigrasi di MPP. Ia berharap langkah ini dapat diikuti oleh instansi pemerintah dan perangkat daerah lainnya untuk turut memberikan pelayanan di lokasi yang sama, guna meningkatkan kemudahan bagi masyarakat.
Komitmen Imigrasi Sukabumi untuk Pelayanan yang Dekat
Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang mudah dijangkau. Fokus layanan di MPP Sukabumi adalah pada penerbitan paspor, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat imigrasi.
Cara Mengajukan Paspor di MPP Sukabumi
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor. Kuota layanan yang disediakan adalah 15 pemohon per hari via M-Paspor dan tambahan 5 kuota untuk pelayanan Ramah HAM.
Respon Positif dari Masyarakat
Pada hari pembukaan, tiga pemohon langsung dilayani. Salah satunya, Lia Wilia, mengungkapkan betapa terbantunya dengan kehadiran layanan ini. Ia menekankan bahwa lokasi yang strategis menghemat waktu dan tenaga, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota.
Peresmian layanan ini ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, dan Kepala DPMPTSP.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 2,4 Guncang Cirebon, BMKG: Tak Berpotensi Kerusakan
560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hingga Enam Bulan di Hari Lanjut Usia Nasional 2026
Polda Jateng Bekuk 105 Pelaku Kejahatan Jalanan Sepanjang Mei 2026
Peserta Paskibraka Sulsel yang Terseret Polemik Seleksi Dapat Beasiswa Penuh Kuliah di Luar Negeri