Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan: Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan, 3 Tewas
Yogyakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta secara resmi menonaktifkan penjaga palang pintu perlintasan sebidang di lokasi kecelakaan kereta api Bangunkarta 161. Insiden tragis yang melibatkan sepeda motor dan mobil ini terjadi di antara Stasiun Brambanan dan Stasiun Maguwo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, melalui pesan tertulis pada Rabu (5/11). "Dinonaktifkan (penjaga palangnya)," tegas Feni.
Penyebab Kecelakaan Kereta Api Masih Dalam Penyidikan
Mengenai faktor penyebab kecelakaan kereta api di Sleman ini, KAI menyatakan sedang berkolaborasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi pasti insiden tersebut.
"Masih dalam penyelidikan ya dan berkolaborasi dengan kepolisian juga. Ini proses pemeriksaan masih terus berjalan jadi belum ada informasi yang bisa kami sampaikan sampai keterangan resmi hasil pemeriksaan dikeluarkan pihak kepolisian," jelas Feni Novida Saragih lebih lanjut.
Artikel Terkait
Analisis Saham FUTR: Laba Naik 444% & Proyek EBT 130 MW Dihantui Isu Konflik Kepentingan Komisaris PLN
Kode 7 Batang Terkuak: Modus Pemerasan Gubernur Riau Minta Rp 7 Miliar
Jokowi Kembali Jadi Kambing? Analisis Strategi Politik Terkini 2025
Seleksi Petugas Haji 2026: Jadwal, Tahapan, dan Syarat Pendaftaran