Seorang buron kasus pencurian dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi akhirnya berhasil diringkus saat hendak beraksi di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku berinisial ME (42) tersebut ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bogor Kota, menyusul penangkapan empat rekannya yang terjadi lebih awal pada tahun 2025. Peristiwa penangkapan dramatis yang melibatkan tembakan di kawasan Warung Jambu, Kota Bogor, sebelumnya telah mengungkap jaringan komplotan ini.
Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro, mengonfirmasi bahwa ME merupakan salah satu anggota komplotan yang selama ini lolos dari kejaran aparat. “Pelaku (ME) itu juga salah satu DPO dari Polresta Bogor Kota. Kawan-kawan pelaku ini sudah ditangkap di Bogor Kota tahun 2025, di Warung Jambu yang viral (lepas tembakan) itu,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (8/5/2026). Menurutnya, dari seluruh anggota komplotan yang sudah ditangkap, hanya ME yang masih menjadi buron hingga akhirnya berhasil diamankan.
Dalam penyergapan yang dilakukan di ruang ATM Center sebuah rumah sakit di Sentul, Kamis (7/5), petugas hanya berhasil menangkap ME. Satu rekannya yang berinisial W, yang juga masuk dalam daftar buron, berhasil melarikan diri saat kedatangan polisi. “Ada dua orang pelakunya, diduga saudara W DPO juga, cuma keburu kabur ketika kita datang. Jadi kawannya ini (ME) ditinggal di dalam (ruangan) ATM,” imbuh AKP Trias. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 41 kartu ATM dan tujuh batang tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal lubang mesin ATM.
Sementara itu, Polresta Bogor Kota sebelumnya telah menangkap empat tersangka lain dalam kasus serupa. Mereka adalah Sanul Alfian alias SA (32), Rian Pebriansyah alias RP (28), Zamil Rahman alias ZA (47), dan Ardiansyah alias AR (32). Penangkapan keempat pelaku berlangsung di Bogor Selatan, Kota Bogor, dan diwarnai aksi kejar-kejaran serta tembakan di jalanan kawasan Warung Jambu. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang korban berinisial RR yang kehilangan uang sebesar Rp210 juta setelah menggunakan mesin ATM di sebuah minimarket pada 10 Desember lalu.
Modus operandi yang digunakan komplotan ini tergolong rapi. Mereka menusukkan tusuk gigi ke lubang mesin ATM hingga kartu korban tersangkut dan tidak bisa keluar. Saat korban meninggalkan lokasi untuk mencari bantuan, pelaku dengan cepat mencabut tusuk gigi dan menguras isi rekening korban. Dengan tertangkapnya ME, polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang kabur, yakni W, untuk melengkapi proses hukum seluruh anggota jaringan ini.
Artikel Terkait
Korban Luka Bakar 90 Persen Meninggal, Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Muratara Bertambah Jadi 11 Orang
Banjir Luapan Sungai Konaweha Rendam 188 Rumah di Tiga Desa Kolaka, Polisi Evakuasi Warga
Marcos Serukan Penguatan Kerja Sama Maritim ASEAN di Tengah Ketegangan Global
Interpol Indonesia Bantu Ungkap Sindikat Penipuan Daring Internasional di Surabaya, 44 Tersangka Diamankan