"Kondisi ini menjadi indikasi kuat bahwa atmosfer berada dalam keadaan yang sangat labil dan berpotensi memicu bencana hidrometrologi di berbagai daerah," tegas Cucun Ahmad Syamsurijal.
Tujuan dan Hasil yang Diharapkan
Tujuan utama rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pandangan semua pemangku kepentingan dalam penanganan bencana. Cucun menekankan pentingnya menghindari kendala koordinasi antar kementerian dan lembaga.
Melalui rapat ini, diharapkan dapat diidentifikasi berbagai tantangan dan peluang, serta dirumuskannya solusi praktis dan implementatif untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana di Indonesia. Rapat juga diarahkan untuk menemukan arah kebijakan dan program penanganan bencana untuk tahun 2026, termasuk meninjau kembali efektivitas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing kementerian dan lembaga terkait, dan bersifat terbuka untuk umum.
Artikel Terkait
Supermoon 5 November 2025: Dampak Banjir Rob Jakarta dan Wilayah yang Terancam
Kunci Sukses Kuliah: 7 Strategi Menyeimbangkan Kemauan dan Kemampuan
Geng Bandung Deklarasi: Tuntutan Kritis ke Prabowo dan Dukungan untuk Delpredo
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Segera Rampung, Dijadwalkan Rilis Desember