Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Terbakar Saat Pimpin Sidang Kasus Korupsi Bobby Nasution
Rumah milik Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, dilaporkan terbakar pada Selasa, 4 November 2025. Peristiwa ini terjadi secara mencurigakan saat sang hakim sedang memimpin persidangan kasus korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Kronologi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Kebakaran terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Kota Medan, ketika seluruh penghuni rumah tidak berada di tempat. Kepala Polsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa api muncul sekitar tengah hari di ruang kerja hakim.
Koordinator Pusat Pengendali Operasi BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, mengonfirmasi bahwa sekitar 40 persen bagian rumah hangus terbakar. "Tidak ada korban jiwa. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas damkar dibantu warga," jelasnya. Hingga saat ini, penyebab kebakaran dan nilai kerugian masih dalam penyelidikan polisi.
Kaitan dengan Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp165 Miliar
Kebakaran rumah Hakim Waruwu ini menarik perhatian publik karena bertepatan dengan penanganan sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru–Sipiongot, Padang Lawas Utara, dengan nilai total mencapai Rp165 miliar.
Artikel Terkait
Putusan MKD: Sanksi Berbeda untuk 5 Anggota DPR Terkait Demo Ricuh 2025
Kemenkum Kalbar & UPB Pontianak Perkuat Hak Cipta Karya Akademik
Repan Warga Baduy Dibegal di Jakarta: Kronologi Lengkap & Fakta Pilu Korban
Begal Warga Baduy di Cempaka Putih: Kronologi, Luka Tusuk, hingga Ditolak RS