Data Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK periode Januari-Agustus 2025 menunjukkan modus tertinggi TPKS berupa kekerasan fisik, relasi kuasa, dan bujuk rayu. Tempat kejadian perkara terbanyak terjadi di tempat tinggal pelaku, tempat umum, dan tempat pendidikan agama.
Distribusi Permohonan Berdasarkan Wilayah
LPSK mencatat wilayah dengan permohonan perlindungan tertinggi:
- DKI Jakarta: 3.419 permohonan
- Jawa Barat: 1.833 permohonan
- Jawa Timur: 1.161 permohonan
- Jawa Tengah: 1.042 permohonan
Layanan Perlindungan yang Diberikan LPSK
Hingga 31 Oktober 2025, LPSK telah memberikan perlindungan kepada 4.633 orang dengan berbagai jenis layanan:
- Fasilitasi Restitusi: 3.075 layanan
- Bantuan Medis: 897 layanan
- Pemenuhan Hak Prosedural: 646 layanan
- Perlindungan Fisik dan Rasa Aman: 898 layanan
- Bantuan Psikologis dan Psikosial: 1.659 layanan
Dengan terus meningkatnya permohonan perlindungan, LPSK berkomitmen untuk memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Iran Terbitkan Daftar Putih Negara yang Dijamin Aman Lewati Selat Hormuz
Dokter Tifa Bantah Keras Tuduhan Terima Dana Rp50 Miliar Terkait Isu Ijazah Jokowi
Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari, Warga Diminta Tetap Waspada
Elkan Baggott dan Timnas Indonesia Siap Tampil Beda di Era Baru John Herdman