Data Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK periode Januari-Agustus 2025 menunjukkan modus tertinggi TPKS berupa kekerasan fisik, relasi kuasa, dan bujuk rayu. Tempat kejadian perkara terbanyak terjadi di tempat tinggal pelaku, tempat umum, dan tempat pendidikan agama.
Distribusi Permohonan Berdasarkan Wilayah
LPSK mencatat wilayah dengan permohonan perlindungan tertinggi:
- DKI Jakarta: 3.419 permohonan
- Jawa Barat: 1.833 permohonan
- Jawa Timur: 1.161 permohonan
- Jawa Tengah: 1.042 permohonan
Layanan Perlindungan yang Diberikan LPSK
Hingga 31 Oktober 2025, LPSK telah memberikan perlindungan kepada 4.633 orang dengan berbagai jenis layanan:
- Fasilitasi Restitusi: 3.075 layanan
- Bantuan Medis: 897 layanan
- Pemenuhan Hak Prosedural: 646 layanan
- Perlindungan Fisik dan Rasa Aman: 898 layanan
- Bantuan Psikologis dan Psikosial: 1.659 layanan
Dengan terus meningkatnya permohonan perlindungan, LPSK berkomitmen untuk memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Sukses TKA 2025: 1,9 Juta Peserta, Soal Menantang, dan Persiapan Sekolah
Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab Utang Kereta Cepat Whoosh: Saya yang Tanggung
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Ditahan KPK: Ini Peran Krusial Dani Nursalam dan Aliran Uang
River Tubing di Kendal Berujung Tragis, 3 Mahasiswa UIN Walisongo Tewas dan 3 Masih Dicari