BAZNAS Hadirkan Sertifikasi Online untuk Amil Zakat Seluruh Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS secara resmi meluncurkan program Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) atau sertifikasi online bagi para amil zakat di seluruh tanah air.
Inovasi sertifikasi amil zakat ini dihadirkan untuk memperluas jangkauan sekaligus mendorong pemerataan kualitas dan profesionalisme amil di berbagai daerah, termasuk daerah terpencil.
Dukungan Penuh dari BAZNAS untuk Sertifikasi Daring
Pimpinan BAZNAS Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen, menyambut baik kebijakan baru dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang memberikan izin kepada LSP BAZNAS untuk menyelenggarakan sertifikasi secara daring.
Menurutnya, program sertifikasi online ini menjadi solusi efisien yang mampu mengurangi kendala biaya dan jarak tempuh bagi amil yang berlokasi di daerah terpencil.
"Sertifikasi online memungkinkan para amil untuk mengikuti uji kompetensi tanpa harus hadir secara fisik, dengan sistem pengawasan yang tetap sesuai standar BNSP sehingga kualitas kompetensi tetap terjamin," jelas Nadratuzzaman.
Legitimasi Profesi Amil Zakat di Era Digital
Nadratuzzaman juga menambahkan bahwa sertifikasi online diharapkan dapat menjadi lompatan penting dalam mewujudkan profesionalisme amil zakat di Indonesia.
Pengakuan kompetensi bagi amil tidak hanya penting dari sisi administratif, tetapi juga menjadi bentuk legitimasi moral dan spiritual.
"Profesi amil disebutkan langsung dalam Al-Qur'an. Oleh karena itu, pengakuan secara duniawi melalui sertifikasi ini melengkapi pengakuan ilahiah yang telah ada," tuturnya.
Izin Resmi dan Standar Mutu Sertifikasi Online
Kepala LSP BAZNAS RI, Muhammad Choirin, menjelaskan bahwa izin penyelenggaraan sertifikasi jarak jauh telah diterbitkan secara resmi melalui SK Ketua BNSP No. KEP.2251/BNSP/IX/2025.
Dia menegaskan, meskipun proses asesmen dilakukan secara daring, seluruh tahapan tetap mengikuti standar mutu yang ketat dengan sistem pengawasan real-time untuk menjaga integritas uji kompetensi.
"Program sertifikasi jarak jauh ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang ingin memperoleh sertifikasi secara efisien tanpa mengorbankan kualitas hasil asesmen," ujar Choirin.
Target Pemerataan Sertifikasi Amil Zakat
Choirin mengungkapkan, sejak tahun 2018 hingga 2025, LSP BAZNAS telah menerbitkan sebanyak 3.295 sertifikat profesi amil. Namun, sebagian besar peserta masih terpusat di Pulau Jawa.
Dengan sistem sertifikasi jarak jauh ini, LSP BAZNAS menargetkan peningkatan signifikan partisipasi dari daerah luar Jawa dan membuka klaster baru agar pemerataan kualitas amil zakat dapat tercapai secara merata di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Keluarga Korban Tolak Damai, Tuntut Keadilan untuk Kucing yang Ditendang hingga Tewas di Blora
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sadis di Boyolali: Utang Judi Online
KPK Tetapkan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Rp2,5 Miliar
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya