Pengakuan kompetensi bagi amil tidak hanya penting dari sisi administratif, tetapi juga menjadi bentuk legitimasi moral dan spiritual.
"Profesi amil disebutkan langsung dalam Al-Qur'an. Oleh karena itu, pengakuan secara duniawi melalui sertifikasi ini melengkapi pengakuan ilahiah yang telah ada," tuturnya.
Izin Resmi dan Standar Mutu Sertifikasi Online
Kepala LSP BAZNAS RI, Muhammad Choirin, menjelaskan bahwa izin penyelenggaraan sertifikasi jarak jauh telah diterbitkan secara resmi melalui SK Ketua BNSP No. KEP.2251/BNSP/IX/2025.
Dia menegaskan, meskipun proses asesmen dilakukan secara daring, seluruh tahapan tetap mengikuti standar mutu yang ketat dengan sistem pengawasan real-time untuk menjaga integritas uji kompetensi.
"Program sertifikasi jarak jauh ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang ingin memperoleh sertifikasi secara efisien tanpa mengorbankan kualitas hasil asesmen," ujar Choirin.
Target Pemerataan Sertifikasi Amil Zakat
Choirin mengungkapkan, sejak tahun 2018 hingga 2025, LSP BAZNAS telah menerbitkan sebanyak 3.295 sertifikat profesi amil. Namun, sebagian besar peserta masih terpusat di Pulau Jawa.
Dengan sistem sertifikasi jarak jauh ini, LSP BAZNAS menargetkan peningkatan signifikan partisipasi dari daerah luar Jawa dan membuka klaster baru agar pemerataan kualitas amil zakat dapat tercapai secara merata di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Timnas Iran Gelar Aksi Diam Bawa Tas Sekolah, Berduka untuk 165 Korban Anak di Minab
Antonelli Rebut Pole Position, Grid Suzuka 2026 Diwarnai Kejutan
Justin Hubner: Indonesia Terasa Seperti Rumah Setiap Kali Dipanggil Timnas
Hendropriyono Kenang Juwono Sudarsono, Menteri Pertahanan Sipil dengan Jiwa Militan