Penolakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Koalisi Sipil Ungkap 3 Dosa Besar
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari puluhan aktivis HAM, akademisi, rohaniwan, dan korban pelanggaran HAM masa Orde Baru secara tegas menolak rencana penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Pernyataan penolakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Yayasan LBH Indonesia, Selasa (4/11/2025).
500 Anak Bangsa Tandatangani Pernyataan Penolakan
Lebih dari 500 anak bangsa telah menandatangani pernyataan bersama yang dikirim ke Istana Merdeka. Dalam pernyataan tersebut, koalisi menyebut pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto sebagai "pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan reformasi."
3 Alasan Fundamental Soeharto Tidak Layak Jadi Pahlawan
Mantan Ketua Komnas HAM Marzuki Darusman menegaskan tiga alasan mendasar penolakan gelar pahlawan untuk Soeharto:
- Pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan
- Praktik korupsi masif selama pemerintahan
- Pemberangusan sistem demokrasi di Indonesia
Marzuki juga mengingatkan bahwa TAP MPR Nomor XI/1998 yang menyebut nama Soeharto sebagai sasaran pemberantasan KKN masih berlaku dan belum pernah dicabut secara resmi.
Korban Pelanggaran HAM Bersaksi
Kesaksian menyentuh datang dari Utati, penyintas peristiwa 1965 yang ditahan 11 tahun tanpa pengadilan di Bukit Duri. "Sampai sekarang saya belum merasa punya hak asasi. Kalau presiden yang melakukan begitu banyak tekanan pada kami mau diangkat jadi pahlawan, kami tidak rela," ujarnya dengan suara bergetar.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan AN di Bojonggede Bogor Kurang dari 24 Jam
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka dalam OTT, Ini Faktanya
Mudik Gratis Jateng 2026: Kuota Terbatas, Segera Daftar Sebelum Kehabisan!
KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Bukti Uang Rp1,6 Miliar Disita