Penolakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Koalisi Sipil Ungkap 3 Dosa Besar
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari puluhan aktivis HAM, akademisi, rohaniwan, dan korban pelanggaran HAM masa Orde Baru secara tegas menolak rencana penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Pernyataan penolakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Yayasan LBH Indonesia, Selasa (4/11/2025).
500 Anak Bangsa Tandatangani Pernyataan Penolakan
Lebih dari 500 anak bangsa telah menandatangani pernyataan bersama yang dikirim ke Istana Merdeka. Dalam pernyataan tersebut, koalisi menyebut pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto sebagai "pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan reformasi."
3 Alasan Fundamental Soeharto Tidak Layak Jadi Pahlawan
Mantan Ketua Komnas HAM Marzuki Darusman menegaskan tiga alasan mendasar penolakan gelar pahlawan untuk Soeharto:
- Pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan
- Praktik korupsi masif selama pemerintahan
- Pemberangusan sistem demokrasi di Indonesia
Marzuki juga mengingatkan bahwa TAP MPR Nomor XI/1998 yang menyebut nama Soeharto sebagai sasaran pemberantasan KKN masih berlaku dan belum pernah dicabut secara resmi.
Korban Pelanggaran HAM Bersaksi
Kesaksian menyentuh datang dari Utati, penyintas peristiwa 1965 yang ditahan 11 tahun tanpa pengadilan di Bukit Duri. "Sampai sekarang saya belum merasa punya hak asasi. Kalau presiden yang melakukan begitu banyak tekanan pada kami mau diangkat jadi pahlawan, kami tidak rela," ujarnya dengan suara bergetar.
Peringatan Keras dari Pakar Hukum Tata Negara
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti memberikan peringatan keras bahwa pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan bisa menjadi "pathway" untuk kembali ke UUD 1945 naskah awal sebelum amandemen. "Kita bisa kehilangan Mahkamah Konstitusi, pasal-pasal HAM, pembatasan masa jabatan presiden. Ini mengerikan," tegasnya.
Posisi Romo Magnis Suseno
Rohaniwan Romo Franz Magnis Suseno mengakui jasa Soeharto dalam pembangunan ekonomi, namun tegas menolak gelar pahlawan. "Soeharto bertanggung jawab atas genosida salah satu dari lima terbesar abad ke-20 dengan 800 ribu hingga 3 juta korban. Dari pahlawan nasional diharapkan pengorbanan tanpa pamrih, bukan keuntungan pribadi," katanya.
Ancaman Respons Generasi Z
Aktivis muda Firda Qurrata Aini memperingatkan bahwa penetapan gelar ini akan memantik kemarahan massal generasi Z yang terhubung dalam jaringan global. "Ini bukan hanya mencederai reformasi 1998, tapi menyakiti para korban," ujarnya.
Isu Benturan Kepentingan
Pernyataan bersama juga menyinggung hubungan kekerabatan Presiden Prabowo Subianto dengan Soeharto. Koalisi mendesak Presiden Prabowo menolak rekomendasi Dewan Gelar yang dipimpin Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Koalisi mengingatkan bahwa persetujuan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto dapat menjadi kontraproduktif dan menjatuhkan wibawa presiden, serta menjadi pertanda nyata matinya reformasi di Indonesia.
Artikel Terkait
Tumpukan Sampah Membentuk Daratan Baru, Ancam Ekosistem dan Nelayan di Pesisir Cirebon
Dinamika Ruang Ganti Memanas, Otoritas Arbeloa di Real Madrid Dipertanyakan
Akuntan di Lhokseumawe Rekayasa Begal untuk Gelapkan Gaji Relawan Rp59,9 Juta
Tim Putri Bulu Tangkis Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final BATC 2026