Penolakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Koalisi Sipil Ungkap 3 Dosa Besar
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari puluhan aktivis HAM, akademisi, rohaniwan, dan korban pelanggaran HAM masa Orde Baru secara tegas menolak rencana penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Pernyataan penolakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Yayasan LBH Indonesia, Selasa (4/11/2025).
500 Anak Bangsa Tandatangani Pernyataan Penolakan
Lebih dari 500 anak bangsa telah menandatangani pernyataan bersama yang dikirim ke Istana Merdeka. Dalam pernyataan tersebut, koalisi menyebut pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto sebagai "pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan reformasi."
3 Alasan Fundamental Soeharto Tidak Layak Jadi Pahlawan
Mantan Ketua Komnas HAM Marzuki Darusman menegaskan tiga alasan mendasar penolakan gelar pahlawan untuk Soeharto:
- Pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan
- Praktik korupsi masif selama pemerintahan
- Pemberangusan sistem demokrasi di Indonesia
Marzuki juga mengingatkan bahwa TAP MPR Nomor XI/1998 yang menyebut nama Soeharto sebagai sasaran pemberantasan KKN masih berlaku dan belum pernah dicabut secara resmi.
Korban Pelanggaran HAM Bersaksi
Kesaksian menyentuh datang dari Utati, penyintas peristiwa 1965 yang ditahan 11 tahun tanpa pengadilan di Bukit Duri. "Sampai sekarang saya belum merasa punya hak asasi. Kalau presiden yang melakukan begitu banyak tekanan pada kami mau diangkat jadi pahlawan, kami tidak rela," ujarnya dengan suara bergetar.
Artikel Terkait
Cek Rp28 Miliar untuk Pahlawan Biasa di Ranjang Rumah Sakit Sydney
Korban Tewas Banjir Bandang Sumatera Tembus 1.071 Jiwa
Dandhy Laksono Ingatkan Pemerintah: Isu Aceh Bukan Lelucon
Di Tengah Blokade, 50 Ribu Jamaah Penuhi Al-Aqsha untuk Salat Jumat