Selain Rudy Tanoe, KPK juga menetapkan mantan Staf Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. "Benar, bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka," kata Budi Prasetyo.
KPK menegaskan bahwa proses penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur. Hal ini diperkuat dengan ditolaknya permohonan praperadilan yang diajukan oleh salah satu tersangka, yaitu Rudy Tanoe, oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pencegahan Keberangkatan ke Luar Negeri
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri. Keempat orang tersebut adalah:
- Edi Suharto (ES) - Mantan Staf Ahli Mensos
- Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) - Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik
- Kanisius Jerry Tengker (KJT) - Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (2018-2022)
- Herry Tho (HER) - Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik (2021-2024)
Kasus korupsi bansos ini diduga menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai sekitar Rp 200 miliar. Proses penyidikan untuk pengembangan kasus ini telah dimulai sejak Agustus 2025, meskipun KPK belum merinci lebih jauh detail perkara tersebut.
Artikel Terkait
Refly Harun Turun Gunung, Bela Roy Suryo di Tengah Retaknya Klaster Kasus Ijazah
Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 1,2 Kilometer
Chappelle Balas Kritik Bill Maher dengan Data yang Menohok
Wajah Kelam Sawit Ilegal: 9 Juta Hektare Tanpa Pajak dan Jejak Hantu