KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Korupsi Bansos 2020
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada periode 2020. Juliari Batubara sebelumnya telah menjabat sebagai Mensos dari tahun 2019 hingga akhir 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Juliari dilaksanakan. "Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020," jelas Budi Prasetyo. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang, tempat Juliari menjalani masa hukuman.
Hingga saat ini, baik KPK maupun pihak dari Juliari Batubara belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Perlu diketahui, Juliari Batubara telah menjadi terpidana dalam kasus korupsi bansos yang sama. Ia dijatuhi hukuman pidana 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar.
Pengembangan Kasus Korupsi Bansos Kemensos
Kasus yang menjerat Juliari Batubara ini merupakan bagian dari pengembangan perkara korupsi bansos di Kementerian Sosial. KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini.
Salah satu tersangka yang terungkap adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik. Status tersangka Rudy Tanoe terungkap dari permohonan praperadilan yang diajukannya. KPK membenarkan statusnya sebagai tersangka.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
TKA Kemendikdasmen 2025: Soal Standar Nasional & Kualitas Terjamin
Wapres Gibran Kunjungi Manokwari, Tegaskan Komitmen Pembangunan Papua
Kecelakaan KA Bangunkarta di Sleman Tewaskan 3 Orang, 6 Luka Termasuk 3 Balita
Korban Begal Baduy Ditolak RS Gara-gara Tak Punya KTP, DPR: Tidak Manusiawi!