Puan Maharani Serukan Reformasi Birokrasi dan Percepatan Pelayanan Publik
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026. Rapat yang digelar pada Selasa (4/11) ini dihadiri oleh 279 anggota DPR.
Dalam sambutannya, Puan menekankan pentingnya tekad kuat bagi aparatur pemerintah untuk memberantas budaya kerja lama yang menghambat pelayanan publik. Ia secara khusus menyoroti pola pikir lama yang masih melekat di sebagian pegawai.
"Pola pikir lama itu seperti 'kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?' Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya," tegas Puan Maharani di Gedung DPR.
Mantan Menko PMK ini menyerukan perlunya perombakan cara berpikir dan bekerja aparatur negara. "Tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya," tambahnya.
Puan menegaskan bahwa setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus berorientasi pada pelayanan yang cepat dan responsif. "Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan," ujarnya.
Suara Rakyat Sebagai Amanah Konstitusional
Ketua DPP PDIP ini menyatakan bahwa suara rakyat bukan sekadar aspirasi, melainkan amanah yang harus diperjuangkan. Ia mengajak seluruh anggota DPR memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang berpihak pada rakyat.
"Selama masa reses, kita dapat merasakan besarnya harapan rakyat terhadap negara. Harapan agar kehidupan mereka semakin sejahtera, adil, dan mudah," kata Puan.
Puan menambahkan bahwa kebijakan negara yang ideal harus lahir dari pemahaman mendalam terhadap kebutuhan masyarakat. "Kebijakan negara harus menjadi cerminan suara rakyat yang diperjuangkan melalui proses politik yang bermartabat," jelasnya.
Komitmen DPR Wujudkan Keadilan Sosial
Melalui fungsi legislasi, Puan menegaskan DPR harus memastikan undang-undang yang dihasilkan memberikan ruang bagi kesejahteraan dan keadilan sosial. "Melalui fungsi anggaran, kita kawal agar uang rakyat benar-benar kembali untuk rakyat," paparnya.
Puan juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR untuk mencegah penyimpangan yang mengorbankan kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan harus menjadi wujud nyata komitmen memenuhi amanat rakyat.
"Kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat," pungkas Puan Maharani.
Artikel Terkait
Bupati Bone Terobos Banjir di Watampone, Borong Kue Pedagang untuk Korban
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah Bone, Pemkab Tetapkan Status Siaga Satu
Rayo Vallecano Pastikan Tiket Final UEFA Conference League 2026 Usai Kalahkan Strasbourg
João Félix Cetak Hattrick, Al Nassr Kalahkan Al Shabab 4-2