KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Sita Uang Rupiah dan Valuta Asing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Penyidik saat ini masih melakukan penghitungan nominal uang yang disita dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyitaan sejumlah uang sebagai barang bukti. "Selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11).
Budi menambahkan bahwa tim penyidik masih melakukan penghitungan terhadap uang yang disita. Barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa mata uang rupiah, tetapi juga termasuk valuta asing.
9 Orang Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KPK menerbangkan 9 dari 10 orang yang diamankan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Gubernur Riau Abdul Wahid termasuk dalam rombongan yang dibawa ke ibukota.
"Pasca-kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang diamankan," ungkap Budi.
Pada Selasa pagi, tiga orang termasuk Gubernur Abdul Wahid telah tiba di gedung KPK. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Abdul Wahid mengenai penangkapan tersebut.
OTT Libatkan Pejabat Dinas PUPR Riau
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT di Riau. Operasi ini menangkap Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.
KPK masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan ini. Menurut prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid masih sebagai pihak yang diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi ini.
Artikel Terkait
Tumpukan Sampah Membentuk Daratan Baru, Ancam Ekosistem dan Nelayan di Pesisir Cirebon
Dinamika Ruang Ganti Memanas, Otoritas Arbeloa di Real Madrid Dipertanyakan
Akuntan di Lhokseumawe Rekayasa Begal untuk Gelapkan Gaji Relawan Rp59,9 Juta
Tim Putri Bulu Tangkis Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final BATC 2026