"Pasca-kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang diamankan," ungkap Budi.
Pada Selasa pagi, tiga orang termasuk Gubernur Abdul Wahid telah tiba di gedung KPK. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Abdul Wahid mengenai penangkapan tersebut.
OTT Libatkan Pejabat Dinas PUPR Riau
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT di Riau. Operasi ini menangkap Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.
KPK masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan ini. Menurut prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid masih sebagai pihak yang diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi ini.
Artikel Terkait
7 Langkah Jitu Temukan Kost Strategis di Dekat Transportasi Umum
Kiai Chaerul Ingatkan Umat: Toleransi Bukan Ikut-Ikutan Rayakan Agama Lain
Buku Catatan Teddy dan Senyum Ibu-Ibu Pengungsi di Agam
Sofia Berdengung: Rombongan Sinterklas Naik Motor Warnai Musim Natal