Organisasi tersebut mencatat setidaknya 75 jurnalis Palestina telah ditangkap sejak agresi dimulai. Rinciannya terdiri dari 48 jurnalis dari Tepi Barat dan Yerusalem, serta 27 dari Jalur Gaza. Yang lebih memprihatinkan, 22 orang di antaranya ditahan dalam penahanan administratif tanpa dakwaan maupun proses pengadilan.
Kekerasan Sistematis terhadap Wartawan
Tadhamon mengonfirmasi bahwa dua jurnalis dari Gaza masih mengalami penghilangan paksa. Sementara itu, 19 jurnalis lainnya menjadi korban hasutan untuk disiksa, dihina, dan mengalami kekerasan seksual selama masa penahanan. Sebanyak 55 jurnalis ditangkap selama perang di Gaza, dengan total 192 kasus penangkapan dan pemanggilan terhadap jurnalis yang terdokumentasi.
Seruan kepada Komunitas Internasional
Tadhamon mendesak komunitas internasional untuk segera membentuk komisi penyelidikan independen dan membawa kasus ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Organisasi ini juga menyerukan penerapan sanksi terhadap pejabat Israel yang terlibat pelanggaran, serta perlindungan internasional bagi jurnalis di wilayah konflik.
"Keadilan bagi jurnalis adalah tugas yang tak lekang oleh waktu. Diamnya komunitas internasional hanya akan mendorong lebih banyak kejahatan dan melemahkan sistem hukum internasional," tegas pernyataan resmi Tadhamon.
Artikel Terkait
Main Hakim Sendiri Berujung Buntung: Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka
Persoalan Kertas yang Merenggut Nyawa: Bocah 10 Tahun Bunuh Diri Usai Keluarga Tak Kebagian Bansos
Akhir Tragis Sang Raja Penipuan Online di Perbatasan Myanmar
KPK Bergerak Lagi, OTT Sasar Pejabat Bea Cukai