Jaksa Militer Israel Mayjen Yifat Tomer-Yerushalmi Ditangkap Terkait Video Penyiksaan Palestina
Mayjen Yifat Tomer-Yerushalmi, Jaksa Militer Utama Pasukan Pertahanan Israel (IDF), ditangkap setelah diduga terlibat dalam penyebaran video penyiksaan terhadap warga Palestina oleh tentara Israel. Kejadian ini menambah daftar kontroversi yang melibatkan militer Israel dalam penanganan tahanan Palestina.
Pengunduran Diri dan Tanggung Jawab
Sebelum penangkapan, Mayjen Yifat telah mengundurkan diri dari jabatannya. Dalam pernyataan resminya, ia mengaku bertanggung jawab penuh atas kebocoran video penyiksaan tersebut. Pengunduran diri ini terjadi menyusul penyelidikan pidana yang diluncurkan pekan lalu terkait kasus kebocoran materi sensitif.
Hilang dan Ditemukan Kembali
Kasus ini semakin berkembang ketika jenderal tersebut dilaporkan hilang. Kepolisian Israel melakukan operasi pencarian intensif selama berjam-jam di sebuah pantai di utara Tel Aviv. Akhirnya, pihak berwenang mengonfirmasi bahwa Tomer-Yerushalmi telah ditemukan dalam keadaan hidup dan sehat, namun langsung dibawa ke tempat penahanan.
Pemberhentian dan Larangan Jabatan
Menyusul penyelidikan, Jenderal Tomer-Yerushalmi diberhentikan sementara dari tugasnya. Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, secara tegas menyatakan bahwa sang jenderal tidak akan diizinkan kembali ke jabatannya, menegaskan keseriusan kasus ini.
Motif Penyebaran Video
Dalam surat pengunduran dirinya, Tomer-Yerushalmi mengungkapkan alasan dibalik penyebaran video penyiksaan tersebut. Ia mengklaim tindakannya dilakukan untuk melawan propaganda palsu terhadap otoritas penegakan hukum militer. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa penyebaran video merupakan respons terhadap klaim dari tokoh politik sayap kanan Israel yang meragukan keaslian tuduhan penyiksaan terhadap tahanan Palestina.
Jenderal tersebut menekankan pentingnya penyelidikan setiap kali ada kecurigaan yang masuk akal mengenai tindakan kekerasan terhadap tahanan. Pernyataan ini menyoroti prosedur standar yang harus diikuti militer Israel dalam menangani dugaan pelanggaran HAM.
Artikel Terkait
Makassar Waspada Hujan Ringan Sepanjang Hari, Sejumlah Daerah di Sulsel Berpotensi Hujan Sedang
KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Percepatan Eksekusi Lahan
Australia dan Indonesia Sepakati Traktat Keamanan Bersama Usai Pertemuan Albanese-Prabowo
BATC 2026: Indonesia Hadapi Jepang di Semifinal Putra dan Korea di Putri