Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 Berjalan Lancar: Ini Kata BSKAP
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 hari pertama dilaporkan berjalan lancar di seluruh daerah. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharuddin, menyampaikan apresiasi atas kelancaran penyelenggaraan ujian nasional ini.
Penanganan Pelanggaran Live Streaming Selama TKA
Toni Toharuddin mengonfirmasi bahwa video peserta yang melakukan siaran langsung selama TKA telah ditangani langsung oleh pengawas ujian. Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ujian melalui media sosial.
"Kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi penuh bersama dinas pendidikan provinsi, kanwil kemenag, serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan," tegas Toni di Jakarta, Senin (03/11).
Sanksi Tegas bagi Pelanggar Tata Tertib TKA
BSKAP mengingatkan bahwa berdasarkan Kepmendikdasmen No.95 Tahun 2025, peserta TKA dilarang membawa atau menggunakan gawai selama ujian berlangsung. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada pembatalan hasil ujian sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Jaminan Integritas dan Keadilan Ujian
Menanggapi kekhawatiran peserta mengenai beredarnya rekaman soal ujian, Toni memastikan bahwa setiap sesi di setiap wilayah telah menggunakan variasi soal yang berbeda. Hal ini menjamin tidak ada peserta yang diuntungkan dari tindakan pelanggaran tersebut.
Kemendikdasmen menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan keadilan pelaksanaan TKA. Masyarakat juga diajak untuk mendukung sportivitas akademik melalui posko pemantauan daring yang telah disediakan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan panitia pelaksana di daerah.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Titip Pesan ke Jemaah Haji: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur
Polisi Bekuk Suami di Mojokerto yang Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Anies Baswedan: Guru yang Beri Inspirasi dan Nilai Tak Tergantikan oleh AI
Pemkot Brebes Ancam Pecat ASN yang Bolos 12 Hari Tanpa Keterangan