Proses Hukum Berlangsung
Berdasarkan ketentuan undang-undang, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini. Proses penyidikan dan penanganan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau ini masih terus berkembang.
Rekam Jejak OTT KPK Tahun 2025
Operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid ini menambah daftar OTT yang telah dilakukan KPK pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan lima operasi serupa:
- Maret 2025: OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
 - Juni 2025: OTT dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut
 - Agustus 2025: OTT kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara
 - 13 Agustus 2025: OTT dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan di Jakarta
 - OTT kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan
 
Kasus penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintah daerah.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga Tewaskan Pemuda 21 Tahun, DMI Kutuk Keras
Amien Rais Sebut Kekuasaan Prabowo Terhambat Jokowi dan Luhut di Tahun Pertama
Proyek Lift Kaca di Tebing Pantai Kelingking Dihentikan, Ini Penyebabnya
Korupsi dalam Islam: Dosa Besar, Dalil, dan Cara Pemberantasannya