Klarifikasi Kuasa Hukum Raisa Soal Isu Hamish Daud Selingkuh
Kuasa hukum Raisa, Milano Lubis, akhirnya angkat bicara menanggapi isu Hamish Daud dituding selingkuh yang ramai diperbincangkan publik. Pernyataan ini muncul setelah Raisa diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud.
Milano Lubis secara tegas menyatakan ketidaktahuannya mengenai kabar perselingkuhan yang ditudingkan kepada Hamish Daud. Dalam pernyataannya, ia meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab perceraian pasangan selebriti tersebut.
Proses Perceraian Dilakukan Secara Damai
Milano menekankan bahwa Raisa dan Hamish Daud sepakat untuk menyelesaikan proses perceraian dengan cara yang baik dan damai. Kedua belah pihak dikatakan telah mencapai kesepakatan bersama untuk memprioritaskan kenyamanan semua yang terlibat, terutama anak mereka.
"Tolong lah, ginilah intinya marilah kita jaga sama-sama," ungkap Milano dalam keterangannya seperti yang dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi.
Permintaan Menghormati Privasi Keluarga
Kuasa hukum Raisa tersebut juga mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui asal muasal berita tentang tuduhan selingkuh terhadap Hamish Daud. Ia menegaskan kembali pentingnya menghormati privasi Raisa dan Hamish Daud selama proses perceraian berlangsung.
"Kan udah disampaikan di surat terbuka, ini sudah keputusan bersama dan pengin diselesaikan baik-baik sama kedua belah pihak. Soalnya ini ada anak, kalian juga jaga privasi mereka berdua," jelas Milano Lubis.
Konfirmasi Gugatan Cerai dari Pengadilan
Sebelum isu perselingkuhan mencuat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, telah mengonfirmasi adanya gugatan cerai yang diajukan Raisa terhadap Hamish Daud. Gugatan tersebut didaftarkan secara e-court pada 22 Oktober 2025.
Dengan adanya konfirmasi ini dan pernyataan dari kuasa hukum Raisa, diharapkan publik dapat lebih menghormati keputusan kedua pihak dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Artikel Terkait
Badut dan Penjual Balon di Mojokerto Bacok Istri dan Mertua hingga Tewas, Cemburu dan Utang Puluhan Juta Jadi Pemicu
DPP PAN Tarik Husniah Talenrang dari Ketua DPW Sulsel, Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt
Kades Kedaton Tersangka Korupsi Dana Desa Rp448 Juta Selama Tiga Tahun
Majelis Hakim PN Makassar Bebaskan Enam Terdakwa Korupsi Dana Zakat BAZNAS Enrekang