Inspeksi Mendadak PIK 2: Fakta Reklamasi, Dampak Lingkungan, dan Keterlibatan Oligarki

- Minggu, 02 November 2025 | 20:25 WIB
Inspeksi Mendadak PIK 2: Fakta Reklamasi, Dampak Lingkungan, dan Keterlibatan Oligarki

Inspeksi Mendadak PIK 2: Fakta Reklamasi Laut dan Dampak Oligarki

Tanggal: Ahad, 2 November

Lokasi: Kawasan Reklamasi PIK 2, Teluk Naga

Sebuah inspeksi mendadak dilakukan oleh koalisi aktivis dan ahli hukum di kawasan reklamasi PIK 2. Tim yang dipimpin oleh Ahmad Khozinudin, S.H., Advokat dan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki, mendokumentasikan bukti-bukti reklamasi laut yang masih berlangsung meskipun status Proyek Strategis Nasional (PSN) telah dicabut.

Jalur Alternatif Menuju Lokasi Reklamasi

Akses menuju kawasan PIK 2 sepenuhnya ditutup untuk publik. Tim terpaksa menggunakan jalur sungai dengan menyewa kapal nelayan untuk mencapai lokasi. Perjalanan melalui Kali Cisadane memakan waktu sekitar 45 menit sebelum akhirnya tiba di lokasi reklamasi.

Temuan Utama Inspeksi PIK 2

Beberapa temuan krusial berhasil didokumentasikan selama inspeksi:

  • Proses reklamasi masih aktif dengan alat berat yang terus beroperasi
  • Pagar laut bambu masih berdiri di beberapa titik
  • Perubahan wilayah laut menjadi daratan yang signifikan
  • Kawasan yang direklamasi termasuk dalam wilayah Desa Tanjung Burung

Halaman:

Komentar