Dibongkar Purbaya! Siapa 'Benteng Perlindungan Koruptor' di Bea Cukai?
Kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit (POME) tahun 2022 kini memasuki tahap penyidikan. Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di lebih dari lima lokasi, termasuk Kantor Direktur Jenderal Bea Cukai dan rumah pejabatnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriyatna, mengonfirmasi penyitaan dokumen penting terkait ekspor POME. "Penggeledahan dilakukan di Jakarta dan luar Jakarta, dengan lebih dari 10 saksi telah diperiksa," jelas Anang.
Pernyataan Menkeu Purbaya tentang Praktik Lancung
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo mengungkap adanya "benteng perlindungan" bagi aparat bermasalah di lingkungan fiskal. Dalam dialog dengan Jaksa Agung, Purbaya mengaku terkejut mengetahui kebiasaan lama untuk tidak menindak pelanggaran aparat pajak dan cukai.
"Rupanya sebelumnya dilindungi, supaya jangan diganggu karena dianggap bisa mengganggu pendapatan nasional," ujar Purbaya. Praktik ini disebut menciptakan moral hazard dan memperparah budaya impunitas.
Artikel Terkait
Kekacauan Berdarah di Stasiun Taipei: Pelaku Bom Asap Tewas Usai Teror
Empat Pejabat KPU Tanjung Balai Ditahan, Dana Hibah Rp16 Miliar Digelembungkan
Drone ELN Gempur Pangkalan Militer, Tujuh Prajurit Kolombia Tewas
Polri Siagakan Deteksi Dini dan Pukul Duluan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru