Dibongkar Purbaya! Siapa 'Benteng Perlindungan Koruptor' di Bea Cukai?
Kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit (POME) tahun 2022 kini memasuki tahap penyidikan. Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di lebih dari lima lokasi, termasuk Kantor Direktur Jenderal Bea Cukai dan rumah pejabatnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriyatna, mengonfirmasi penyitaan dokumen penting terkait ekspor POME. "Penggeledahan dilakukan di Jakarta dan luar Jakarta, dengan lebih dari 10 saksi telah diperiksa," jelas Anang.
Pernyataan Menkeu Purbaya tentang Praktik Lancung
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo mengungkap adanya "benteng perlindungan" bagi aparat bermasalah di lingkungan fiskal. Dalam dialog dengan Jaksa Agung, Purbaya mengaku terkejut mengetahui kebiasaan lama untuk tidak menindak pelanggaran aparat pajak dan cukai.
"Rupanya sebelumnya dilindungi, supaya jangan diganggu karena dianggap bisa mengganggu pendapatan nasional," ujar Purbaya. Praktik ini disebut menciptakan moral hazard dan memperparah budaya impunitas.
Artikel Terkait
Borneo Intra-Regional Dialogue 2025: Sinergi Kuat Wujudkan Kalbar sebagai Pusat Ekonomi Hijau
Training of Trainer (ToT) Guru Al-Quran UIKA Bogor Sukses Dihadiri Ratusan Peserta
Inspeksi Mendadak PIK 2: Fakta Reklamasi, Dampak Lingkungan, dan Keterlibatan Oligarki
Rano Karno Bawa Investasi Rp 21,6 Triliun dari Eropa, Ini Sektor yang Dituju