Catatan Redaksi: Bunuh diri bukan jalan keluar persoalan kehidupan, segera cari pertolongan atau klik www.healing119.id.
Kasus bunuh diri seorang remaja kembali terjadi di Sukabumi. Ajeng (14 tahun), seorang siswi MTs Negeri (setara SMP) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ditemukan tewas dalam kondisi leher tergantung menggunakan sarung di rumahnya pada Selasa (28/10).
Peristiwa memilukan ini semakin lengkap setelah ditemukannya sebuah wasiat berbahasa Sunda yang ditulis tangan oleh Ajeng di sebuah buku tulis. Surat wasiat itu menjadi bukti penting yang mengungkapkan penderitaan yang dialaminya.
Isi Wasiat dan Ungkapan Minta Maaf
Dalam wasiatnya, Ajeng terlebih dahulu meminta maaf kepada ibu, bapaknya, dan juga guru-gurunya. Kepada teman-temannya, Ajeng menyampaikan permintaan maaf hanya kepada empat orang teman yang diakuinya tidak pernah menyakitinya.
Penyebab Bunuh Diri: Diduga Kuat Akibat Bullying
Wasiat tersebut kemudian mengungkap alasan mendalam di balik keputusannya untuk mengakhiri hidup. Ajeng menyinggung soal perilaku teman-temannya yang diduga menjadi pemicu. Ia menulis bahwa ia sudah berusaha untuk memaafkan, namun teman-temannya sering menyakiti hatinya, baik melalui perkataan maupun perilaku.
Salah satu contoh bullying verbal yang disebutkan secara eksplisit dalam wasiatnya adalah ucapan, Seperti kejadian tadi, bilang 'Mati saja kamu'.
Peristiwa-peristiwa seperti ini akhirnya membuat Ajeng enggan bersekolah karena merasa suasana kelas seakan-akan menyuruhnya untuk pergi.
Polisi Resmi Mengusut Kasus Ini
Merespon tragedi ini, Polres Sukabumi telah membuka penyelidikan. Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengonfirmasi, Kami baru menerima laporan dari keluarganya, langsung kami melakukan penyelidikan dugaan bullying.
Hal ini menandai dimulainya proses hukum untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Ajeng dan menindaklanjuti dugaan praktik perundungan yang dialaminya.
Artikel Terkait
Dinamika Ruang Ganti Memanas, Otoritas Arbeloa di Real Madrid Dipertanyakan
Akuntan di Lhokseumawe Rekayasa Begal untuk Gelapkan Gaji Relawan Rp59,9 Juta
Tim Putri Bulu Tangkis Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final BATC 2026
Kepala KPP Banjarmasin Akui Terima Suap Rp800 Juta Usai Ditahan KPK