Mobil Pengangkut Babi Bermerek SPPG Dilaporkan ke Polisi oleh Badan Gizi Nasional
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil tindakan tegas dengan melaporkan seorang pemilik mobil yang menyalahgunakan nama dan merek institusi tersebut. Mobil yang membawa label dan tulisan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini didapati digunakan untuk mengangkut hewan ternak, termasuk ayam dan babi.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Koordinator Wilayah (Korwil) setempat untuk melaporkan insiden ini kepada kepolisian. "Saya sudah minta Korwil untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN," ujarnya dalam keterangan resmi. Nanik juga memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan milik BGN atau salah satu dapur milik badan tersebut.
Lokasi Kejadian dan Identitas Pelaku
Berdasarkan pemantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), peristiwa penyalahgunaan ini terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Mobil tersebut ternyata merupakan milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori.
Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan bahwa yayasan ini adalah sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra SPPG. Namun, hingga saat ini statusnya masih belum terverifikasi dan belum ada ikatan kerja sama resmi dengan BGN. "Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN," jelasnya.
Kronologi Viralnya Video
Video yang memicu viralnya kasus ini diketahui direkam pada 24 Oktober 2025. Namun, video tersebut baru diunggah ke platform Facebook pada tanggal 30 Oktober 2025. Setelah diunggah, video tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial lainnya.
Tindak Lanjut dan Pertanggungjawaban
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN untuk Nias Selatan, Sumatera Utara, telah melakukan pertemuan langsung dengan pemilik mobil untuk mengonfirmasi persoalan ini. Korwil kemudian meminta pertanggungjawaban atas penggunaan logo SPPG dan nama Badan Gizi Nasional sebagai atribut pada kendaraan, mengingat yayasan tersebut belum menjadi mitra resmi.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Kebakaran Hanguskan Bekas Puskesmas di Lombok Timur
Peradi Profesional Resmi Berbadan Hukum, Targetkan Standar Baru Profesi Advokat
17 Pendaki Selamat dari Erupsi Gunung Dukono, Tiga Orang Masih Dicari
PSBS Biak Dihancurkan Dewa United 0-5, Alex Martins Cetak Hattrick