Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi Gagal, Kuasa Hukum: Tidak Ada Kewajiban Tunjukkan ke Publik

- Sabtu, 01 November 2025 | 19:00 WIB
Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi Gagal, Kuasa Hukum: Tidak Ada Kewajiban Tunjukkan ke Publik

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan bahwa permintaan penggugat untuk memperlihatkan ijazah asli ditolak karena dianggap tidak memiliki dasar hukum. Irpan menegaskan bahwa penggugat bukanlah aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk meminta dokumen tersebut.

"Karena itu, tidak ada kewajiban bagi Pak Jokowi untuk memperlihatkan," tegas Irpan.

Kekecewaan dan Klaim Ijazah Palsu

Penolakan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya di pengadilan menuai kekecewaan dari sejumlah warga Solo yang menunggu pemenuhan janji tersebut. Beberapa di antaranya lantas menyuarakan klaim bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.

Berikut pernyataan salah satu warga Solo yang beredar di media sosial:

Denger nih @DianSandiU 🔨
Ijazah @jokowi itu Palsu pic.twitter.com/9f58TMZ8Fi


Halaman:

Komentar