Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan respons terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Dalam pernyataannya, Dedi menyatakan penyerahan proses hukum sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang sedang melakukan penyidikan.
Proses Hukum Berjalan di Tangan Kejaksaan
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Bandung telah menjadi ranah hukum. Pihaknya memastikan tidak akan mengintervensi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan. "Yang terjadi di Pemkot Bandung sudah menjadi ranah hukum. Kuasanya ada di penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung, kita serahkan sepenuhnya dan menunggu hasilnya," ujar Dedi seperti dikutip dari iNews Bandung Raya, Jumat (31/10/2025).
Pesan Khusus untuk Pemkot Bandung
Meski menyerahkan kasus ke aparat penegak hukum, Gubernur Jabar ini meminta jajaran Pemkot Bandung tetap bekerja optimal. Dedi menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak terganggu proses hukum yang berjalan.
Prioritas Perbaikan Infrastruktur Kota
Gubernur menyoroti beberapa masalah krusial yang harus segera ditangani Pemkot Bandung. "Sampahnya segera diselesaikan, drainase-drainasenya segera dibersihkan, saluran air segera dikeruk. Ini yang penting," pesannya. Dedi juga meminta anggaran difokuskan untuk perbaikan fasilitas publik dengan menambah tenaga kebersihan dan perbaikan jalan serta trotoar.
Status Penyidikan Kasus Korupsi
Kejaksaan Negeri Kota Bandung terus melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025. Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo menjelaskan penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Hingga saat ini sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin.
Artikel Terkait
Kisah Inspiratif Jahri, Petani Ciliwung yang Sukses Bertahan di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta
KBRI Evakuasi 144 WNI Korban TPPO di Myanmar: Kondisi Terkini & Upaya Pemulangan
Projo Hapus Logo Siluet Jokowi, Budi Arie: Hindari Kesan Kultus Individu
Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi Gagal, Kuasa Hukum: Tidak Ada Kewajiban Tunjukkan ke Publik