“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik aksinya serta kemungkinan keterlibatannya dalam kasus premanisme serupa di lokasi lain,” jelas IPDA Trisatrio pada Sabtu, 1 November 2025.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pelaku datang ke rumah makan tersebut dan meminta uang secara paksa dari pemilik usaha. Kejadian pemalakan di Pontianak ini sempat membuat pengunjung rumah makan merasa ketakutan. Insiden tersebut terekam kamera salah seorang pengunjung dan diunggah ke media sosial, yang kemudian menjadi viral dan menuai kecaman dari masyarakat.
Imbauan Polisi Terhadap Tindak Premanisme
Polda Kalbar mengimbau masyarakat, khususnya korban premanisme di Kalimantan Barat, untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan pemalakan atau intimidasi yang dialami. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pemalakan dan aksi premanisme di seluruh wilayah hukum Kalimantan Barat,” tegas IPDA Trisatrio.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Artikel Terkait
Kilas Balik 22 Maret: Dari Arca Buddha Zamrud hingga Letusan Gunung Redoubt
Dortmund Bangkit dari Ketertinggalan Dua Gol untuk Kalahkan Hamburg
AC Milan Tundukkan Torino 3-2 dalam Laga Sengit di San Siro
Tiga Anak di Jombang Terluka Parah Akibat Petasan Rakitan, Satu Harus Diamputasi