"Benar, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Karena masih awal, informasi detail belum dapat disampaikan ke publik," jelas Budi Prasetyo.
Budi juga mengungkapkan bahwa penyelidikan ini telah dimulai sejak awal tahun 2025 dan masih terus berlanjut hingga saat ini.
Polemik Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh
Penyelidikan KPK ini muncul di tengah sorotan publik terhadap besarnya utang proyek Kereta Cepat Whoosh yang mencapai US$7,26 miliar atau setara dengan Rp119 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa utang tersebut merupakan tanggung jawab BUMN, bukan dibebankan kepada APBN. Menurutnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Danantara) memiliki kemampuan untuk membayar utang melalui dividen BUMN.
Di sisi lain, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional mengungkapkan bahwa Indonesia dan China telah menyepakati restrukturisasi pembiayaan proyek KCJB. Kesepakatan tersebut termasuk opsi untuk memperpanjang tenor pembayaran utang hingga 60 tahun.
Proyek kereta cepat yang diresmikan pada tahun 2023 ini kembali menjadi sorotan publik, tidak hanya karena persoalan biaya dan utang, tetapi kini juga karena berada di bawah penyelidikan KPK untuk dugaan kasus korupsi.
Artikel Terkait
Sporting CP Balas Kekalahan 0-3 dengan Kemenangan Telak 5-0 ke Perempat Final Liga Champions
Fenerbahce Hajar Gaziantep 4-1, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen
Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Azan Subuh 10 Menit Kemudian
Chelsea Terancam Tersingkir, Wajib Menang Besar atas PSG di Liga Champions