"Benar, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Karena masih awal, informasi detail belum dapat disampaikan ke publik," jelas Budi Prasetyo.
Budi juga mengungkapkan bahwa penyelidikan ini telah dimulai sejak awal tahun 2025 dan masih terus berlanjut hingga saat ini.
Polemik Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh
Penyelidikan KPK ini muncul di tengah sorotan publik terhadap besarnya utang proyek Kereta Cepat Whoosh yang mencapai US$7,26 miliar atau setara dengan Rp119 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa utang tersebut merupakan tanggung jawab BUMN, bukan dibebankan kepada APBN. Menurutnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Danantara) memiliki kemampuan untuk membayar utang melalui dividen BUMN.
Di sisi lain, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional mengungkapkan bahwa Indonesia dan China telah menyepakati restrukturisasi pembiayaan proyek KCJB. Kesepakatan tersebut termasuk opsi untuk memperpanjang tenor pembayaran utang hingga 60 tahun.
Proyek kereta cepat yang diresmikan pada tahun 2023 ini kembali menjadi sorotan publik, tidak hanya karena persoalan biaya dan utang, tetapi kini juga karena berada di bawah penyelidikan KPK untuk dugaan kasus korupsi.
Artikel Terkait
Penembakan di Desa Vorizia Kreta: 2 Tewas dan 10 Terluka Akibat Balas Dendam Keluarga
Pencurian Motor di SDN Lebak: Pelaku Beraksi Usai Bersalaman Sopan dengan Guru
Truk Tangki Terguling di Cianjur Picu Kebakaran Hebat, Pos Polisi Ikut Hangus
Kebakaran Hebat di Cianjur: Pos Polisi Hangus Didahului Truk Tangki BBM Terguling