KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC Siap Kooperatif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Menanggapi perkembangan ini, pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
KCIC Dukung Penuh Proses Hukum KPK
Eva Chairunisa, General Manager Corporate Secretary KCIC, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Pernyataan resmi ini disampaikan kepada publik pada Kamis, 30 Oktober 2025.
"KCIC akan kooperatif dan menghormati semua proses yang dijalankan KPK," tegas Eva Chairunisa.
Meski demikian, Eva memilih untuk tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memberikan keterangan resmi kepada masyarakat.
Status Penyidikan Kasus Korupsi Whoosh
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, membenarkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh masih berada dalam tahap awal. Dalam pernyataannya, Budi menjelaskan bahwa informasi detail belum dapat diungkap ke publik mengingat proses masih dalam tahap penyelidikan.
"Benar, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Karena masih awal, informasi detail belum dapat disampaikan ke publik," jelas Budi Prasetyo.
Budi juga mengungkapkan bahwa penyelidikan ini telah dimulai sejak awal tahun 2025 dan masih terus berlanjut hingga saat ini.
Polemik Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh
Penyelidikan KPK ini muncul di tengah sorotan publik terhadap besarnya utang proyek Kereta Cepat Whoosh yang mencapai US$7,26 miliar atau setara dengan Rp119 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa utang tersebut merupakan tanggung jawab BUMN, bukan dibebankan kepada APBN. Menurutnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Danantara) memiliki kemampuan untuk membayar utang melalui dividen BUMN.
Di sisi lain, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional mengungkapkan bahwa Indonesia dan China telah menyepakati restrukturisasi pembiayaan proyek KCJB. Kesepakatan tersebut termasuk opsi untuk memperpanjang tenor pembayaran utang hingga 60 tahun.
Proyek kereta cepat yang diresmikan pada tahun 2023 ini kembali menjadi sorotan publik, tidak hanya karena persoalan biaya dan utang, tetapi kini juga karena berada di bawah penyelidikan KPK untuk dugaan kasus korupsi.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu