KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC Siap Kooperatif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Menanggapi perkembangan ini, pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
KCIC Dukung Penuh Proses Hukum KPK
Eva Chairunisa, General Manager Corporate Secretary KCIC, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Pernyataan resmi ini disampaikan kepada publik pada Kamis, 30 Oktober 2025.
"KCIC akan kooperatif dan menghormati semua proses yang dijalankan KPK," tegas Eva Chairunisa.
Meski demikian, Eva memilih untuk tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memberikan keterangan resmi kepada masyarakat.
Status Penyidikan Kasus Korupsi Whoosh
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, membenarkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh masih berada dalam tahap awal. Dalam pernyataannya, Budi menjelaskan bahwa informasi detail belum dapat diungkap ke publik mengingat proses masih dalam tahap penyelidikan.
Artikel Terkait
Harmoni atau Benturan? Hubungan HAM dan Kearifan Lokal di Indonesia
Kronologi Pelecehan di Masjid Bandar Lampung Saat Korban Salat, Pelaku Kabur
Tantangan Polisi Indonesia: Ketimpangan Hukum & Solusi Penegakan Keadilan
Jakarta Resmi Miliki Pos Bantuan Hukum di Semua 267 Kelurahan, Ini Manfaatnya