DPRD Pati Putuskan Bupati Sudewo Tidak Dimakzulkan, Ini Hasil Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Pati secara resmi memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian terhadap Bupati Pati, H. Sudewo. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Perolehan Suara Penolakan Pemakzulan Bupati Pati
Hasil rapat menunjukkan bahwa mayoritas mutlak anggota dewan menolak usulan pemakzulan. Dari total 49 anggota DPRD Pati, sebanyak 36 anggota menyatakan tidak setuju dengan rekomendasi pemberhentian Bupati Sudewo. Sementara itu, hanya 13 anggota yang menyetujui agar bupati dimakzulkan.
Posisi Fraksi Terhadap Pemakzulan Sudewo
Berdasarkan analisis per fraksi, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang secara bulat mendukung rekomendasi pemakzulan Bupati Sudewo. Sebaliknya, fraksi-fraksi lainnya di DPRD Pati memilih untuk tidak memakzulkan dan lebih merekomendasikan agar Bupati Sudewo melakukan perbaikan kinerja dan kebijakan di masa mendatang.
Keputusan Akhir Rapat Paripurna DPRD Pati
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, membacakan keputusan akhir rapat paripurna. "Dengan demikian rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini, telah mendapatkan atau menyetujui menyatakan pendapat anggota DPRD Kabupaten Pati berupa rekomendasi atau perbaikan kinerja Bupati Pati untuk berikutnya," ujarnya. Keputusan ini menegaskan bahwa Bupati Sudewo akan tetap melanjutkan masa jabatannya dengan catatan untuk memperbaiki kinerjanya.
Artikel Terkait
Pembantaian El-Fasher oleh RSF: Sejarah, Fakta, dan Kekejaman Pasukan Cepat Dukungan
Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Curug Besemah Pagaralam, Pencarian Dilanjutkan Besok
Mendagri Tito Karnavian Raih Penghargaan Outstanding di CNN Indonesia Awards 2025, Ini Prestasinya
Maling Motor di SDN Lebak Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Usai Salam Sopan ke Guru