Dini hari di Pamijahan, Bogor, suasana tenang tiba-tiba berubah mencekam. Seorang pria nekat membacok pasangan suami-istri di dalam rumah mereka. Korban, HT (43) dan NB (41), harus dilarikan dengan luka-luka cukup serius.
Yang bikin kasus ini makin rumit, pelakunya bukan orang sembarangan. Dia adalah mantan suami dari sang istri, NB.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Iwan Wahyudi, menjelaskan kronologinya saat dikonfirmasi Selasa (6/1/2026).
"Kronologinya ini kan yang perempuan mantan istrinya yang bersangkutan, jadi pelaku ini mantan suaminya lah. Barangkali informasinya (mantan istri) sudah kawin siri lagi,"
Akibat amukannya, NB mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Kepala, tangan, dan taringanya terluka akibat sabetan senjata tajam. Suaminya yang sekarang, HT, juga tak luput, ikut terluka di bagian kepala.
Polisi masih menahan langkah untuk memeriksa korban lebih detail. Kondisi mereka yang masih syok dan terluka jadi pertimbangan utama.
Iwan menambahkan,
"Untuk lebih jelasnya mungkin nanti setelah kami lakukan pemeriksaan, karena nggak mungkin kita mintai keterangan kalau dalam keadaan sakit dan masih syok gitu. Nanti kalau sudah agak membaik baru kita dalami."
Intinya, penyidik masih menunggu waktu yang tepat. Mereka butuh keterangan yang jelas dari korban untuk menyusun motif dan alur kejadian sebenarnya. Sementara ini, fokusnya pada penyelidikan dan pengumpulan bukti di TKP.
Laporan sudah masuk, dua korban sudah teridentifikasi. Kini, yang tersisa adalah menunggu proses hukum berjalan, sambil berharap korban cepat pulih.
Artikel Terkait
Jusuf Kalla Salat Idul Adha di Al Azhar, Doakan Perdamaian dan Rehabilitasi Gaza
Harga Emas Antam Kembali Turun Rp13 Ribu per Gram, Buyback Ikut Melemah
Trump Jalani Pemeriksaan Medis Tahunan di Tengah Sorotan soal Transparansi Kesehatan
Arteta Resmi Dinobatkan sebagai Manajer Terbaik Liga Inggris Usai Akhiri Puasa Gelar Arsenal Selama 22 Tahun