Bobby Nasution Dipanggil Hakim Jadi Saksi Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, Ini Fakta Terbaru

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Bobby Nasution Dipanggil Hakim Jadi Saksi Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, Ini Fakta Terbaru

Hakim Panggil Bobby Nasution Jadi Saksi Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Hakim Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Khamimozaro Waruwu, secara resmi meminta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.

Jadwal Sidang dan Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Permintaan ini disampaikan dalam sidang yang digelar pada 24 September 2025. Perkara korupsi proyek jalan Sumatera Utara ini menjerat dua orang sebagai terdakwa, yaitu Muhammad Akhirun Piliang selaku Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup dan Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Mora Muhammad.

Fakta Pertemuan Bobby Nasution dengan Terdakwa Sebelum Tender

Dalam perkembangan persidangan terungkap fakta penting mengenai pertemuan antara Bobby Nasution dan terduga pelaku sebelum proyek tender dimenangkan. Pada sidang Kamis, 23 Oktober 2025, Hakim Waruwu secara khusus menanyakan pertemuan tersebut yang terjadi saat konvoi off-road di Sipiongot pada Selasa, 22 April 2025.


Halaman:

Komentar