Polri Akui Anggota Terlibat LGBT dan Terpapar Radikalisme, Ini Langkah Penanganannya
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara terbuka mengakui keberadaan anggota yang terlibat perilaku menyimpang LGBT dan terpapar paham radikal. Pengakuan ini disampaikan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Anwar, dalam diskusi nasional "Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter".
Sanksi Tegas untuk Anggota Polri Pelaku Penyimpangan
Irjen Anwar menegaskan anggota Polri yang terbukti terlibat LGBT telah dikenai sanksi tegas. Hukuman yang diberikan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan demosi jabatan.
"Apakah (LGBT) ada di Polri? Ada. Ada yang sudah dipecat, ada yang didemosi. Kalau soal datanya, nanti bisa dibicarakan secara internal," ujar Irjen Anwar.
Kesulitan Deteksi LGBT dalam Rekrutmen Polri
Polri mengakui kesulitan mendeteksi kecenderungan LGBT sejak tahap rekrutmen. Hingga saat ini belum ada metode atau alat khusus untuk mengidentifikasi hal tersebut pada calon anggota.
"Kita masih mencari cara. Belum ada alat yang bisa mendeteksi sejak awal. Biasanya baru ketahuan setelah terjadi masalah di lapangan," tambahnya.
Artikel Terkait
Seragam Cokelat dan Penjara Gengsi: Saat Cita-cita Anak Dikalahkan Ekspektasi Desa
Sekolah dan Sejarah yang Kehilangan Suara: Saat Pendidikan Lupa untuk Menggugah
Kentongan Berbalik Maut: Sebuah Tragedi dan Refleksi Kelalaian di Kulon Progo
Kolaborasi Media Asing: Gengsi Global atau Jebakan Etika?