Di tengah berlangsungnya proses hukum, PTPN I memastikan terus memperkuat langkah-langkah pengamanan aset dan penegakan tata kelola perusahaan di seluruh kantor regionalnya.
Upaya pencegahan praktik fraud ditingkatkan melalui perolehan sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikasi ini menjadi landasan perusahaan dalam menjaga integritas dan melindungi aset negara.
"PTPN I berusaha memastikan setiap lini proses bisnis terhindar dari aksi fraud," tegas Aris.
Fokus pada Operasional Bisnis dan Perbaikan Sistem
Perusahaan menyatakan tetap fokus pada operasional bisnis sambil terus memperkuat sistem internal untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
PTPN I berharap proses hukum ini dapat segera tuntas dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pohon Tumbang di Dharmawangsa Tewaskan Pengemudi, Ini Penjelasan dan Komitmen Pemprov DKI
Mahfud MD Beberkan Kekhawatiran Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh
Korban Meninggal Banjir Semarang Bertambah 4 Orang, 3 di Antaranya Anak-Anak
Bahaya Halloween & Budaya Sekuler: Manifesto Dakwah Islam untuk Umat