Di tengah berlangsungnya proses hukum, PTPN I memastikan terus memperkuat langkah-langkah pengamanan aset dan penegakan tata kelola perusahaan di seluruh kantor regionalnya.
Upaya pencegahan praktik fraud ditingkatkan melalui perolehan sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikasi ini menjadi landasan perusahaan dalam menjaga integritas dan melindungi aset negara.
"PTPN I berusaha memastikan setiap lini proses bisnis terhindar dari aksi fraud," tegas Aris.
Fokus pada Operasional Bisnis dan Perbaikan Sistem
Perusahaan menyatakan tetap fokus pada operasional bisnis sambil terus memperkuat sistem internal untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
PTPN I berharap proses hukum ini dapat segera tuntas dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Jenazah Wagub Sulbar Tiba di Jakarta, Akan Dimakamkan di Kalibata
Rakornas 2026: Titik Temu Pusat dan Daerah untuk Pacu Indonesia Emas 2045
Kabel Semrawut di Trotoar Karet, Warga Waswas Setiap Melintas
Nishfu Syaban: Antara Anjuran dan Penolakan Ulama