Di tengah berlangsungnya proses hukum, PTPN I memastikan terus memperkuat langkah-langkah pengamanan aset dan penegakan tata kelola perusahaan di seluruh kantor regionalnya.
Upaya pencegahan praktik fraud ditingkatkan melalui perolehan sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikasi ini menjadi landasan perusahaan dalam menjaga integritas dan melindungi aset negara.
"PTPN I berusaha memastikan setiap lini proses bisnis terhindar dari aksi fraud," tegas Aris.
Fokus pada Operasional Bisnis dan Perbaikan Sistem
Perusahaan menyatakan tetap fokus pada operasional bisnis sambil terus memperkuat sistem internal untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
PTPN I berharap proses hukum ini dapat segera tuntas dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
PM Albanese Temui Pahlawan Bondi yang Berani Hadang Penembak
Pramuka DIY Bekali Generasi Z dan Alpha Hadapi Bencana
Dedi Mulyadi Bongkar Akar Masalah Kerusakan Lahan di Pangalengan
Dua Tahun Tanpa Gaji, Nasib 580 Pekerja Perkebunan di Sumsel Terkatung