Neni Nuraeni Dijemput Tahanan Rumah, Bayi 11 Bulan Akhirnya Bertemu Ibu
Karawang - Tangis haru pecah di Pengadilan Negeri (PN) Karawang ketika Neni Nuraeni akhirnya bertemu kembali dengan anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan. Pertemuan mengharukan ini terjadi pada Kamis (30/10) sore, tepat sebelum Neni menjalani sidang kedua sebagai terdakwa pelanggaran UU Fidusia.
Dalam momen penuh emosi tersebut, Neni terlihat terus memeluk dan mencium sang anak yang masih membutuhkan ASI eksklusif. Awalnya, bayi tersebut sempat menangis dan tidak mengenali ibunya sendiri, menolak untuk digendong.
Kasus ini berawal ketika Neni ditahan di Lapas Karawang pada 22 Oktober 2025 malam sebagai terdakwa pelanggaran UU Fidusia akibat kredit macet mobil. Penahanan ini menyebabkan bayinya mengalami sakit-sakitan karena kehilangan asupan ASI dari ibunya.
Keputusan Bijak Hakim: Beralih ke Tahanan Rumah
Dalam perkembangan terbaru, Majelis Hakim PN Karawang mengabulkan permohonan pengalihan status tahanan Neni dari tahanan lapas menjadi tahanan rumah. Keputusan ini mendapat apresiasi dari kuasa hukum terdakwa, Syarif Hidayat.
"Pengalihan penahanan ini menurut saya sangat tepat. Tidak menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus memandang norma-norma kemanusiaan," ujar Syarif kepada media.
Lebih lanjut Syarif menegaskan, "Yang paling utama adalah hak anak sebagai bayi yang harus mendapatkan ASI eksklusif dari ibunya."
Neni Dinilai Korban Cacat Administrasi
Dalam persidangan terungkap bahwa Neni dianggap sebagai korban ketidakpastian hukum dan cacat administrasi. Kuasa hukum menjelaskan bahwa sebagai istri, Neni harus tunduk pada suami yang ternyata menguasai mobil yang menjadi objek sengketa.
Keputusan hakim untuk mengalihkan status tahanan ini dinilai sebagai langkah bijak yang mempertimbangkan aspek hukum sekaligus sisi kemanusiaan, khususnya hak bayi untuk mendapatkan ASI eksklusif dari ibunya.
Artikel Terkait
Abdul Hayat Gani Pimpin Perindo Sulsel, Komitmen Tinggalkan Kepemimpinan Transaksional
Polda Kalbar Musnahkan 12 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Mahfud MD Apresiasi Prabowo Undang Tokoh Kritis untuk Jembatani Kesenjangan Informasi
PBNU Tetapkan Jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar ke-35 pada 2026